Buang Air AC ke Jalan Raya, Barata Dept Store Belitung Ditindak Dengan UU Lingkungan Hidup.
BELITUNG-(TERBITTOP.COM)- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung akhirnya mengambil tindakan tegas kepada Barata Department Store yang berada dijalan Veteran, Kelurahan Kampung parit, Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung Prov Kep. Babel terkait pembuangan Air Conditioner (AC) yang dengan sengaja di buang ke jalan Raya Veteran.
Melalui Satgas Lebah dengan menutup saluran pipa pembuang Air AC tersebut. Rabu (23/10) pukul 21.00 Wib.
Lantaran Manajemen
comment closed