SUKABUMI-(TERBITTOP.COM)-Ratusan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berunjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri Cibadak. Mereka meminta penyidik kejaksaan untuk segera melakukan penahanan para tersangka dugaan kasus Tenjojaya, Pengadaan Alkes tahun 2011 di RS Sekarwangi dan dugaan jual beli kuota haji tahun 2014.
Massa mendatangi kantor Kejari Cibadak yang terletak di Jalan Raya Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. sekira pukul 09.30 WIB, Kamis (21/1/2016). Aksi kecaman diteriakan. Aksi bakar ban dan blokir jalan membuat arus lalu lintas Sukabumi – bogor macet total.
Dalam aksinya, mereka mendesak Kejari Cibadak untuk segera menahan dan memproses hukum lebih lanjut para tersangka pada kasus-kasus yang telah ditangani.
“Yang sudah ditetapkan tersangka itu seperti dugaan kasus Tenjojaya, Pengadaan Alkes tahun 2011 di RS Sekarwangi dan dugaan jual beli kuota haji tahun 2014,” ujar ketua GMBI DPD Sukabumi Raya Freddy SC Lubis.
Selain itu, kami meminta agar Kejari Cibadak untuk memberikan informasi yang benar dan bertanggung jawab kepada publik atas setiap kasus korupsi yang ditangani sebagaimana amanat undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Kami menilai Kejari cibadak lamban ungkap sejumlah kasus korupsi, dan terkesan dipeti eskan,” ungkapnya.
Ratusan anggota Polres Sukabumi menjaga ketat aksi dan mengatur massa agar tidak terjadi kemacetan. Sebagian Massa diperbolehkan masuk ke dalam aula kantor Kejari Cibadak.
Sekitar pukul 10.30 WIB, sebanyak 30 orang perwakilan demonstran tengah melakukan audensi di ruang aula kantor dengan perwakilan Kejari.
Dalam audensi tersebut, mereka mendesak perwakilan Kejari Cibadak untuk membuat surat keterangan bahwa akan secepatnya melakukan penahanan terhadap para tersangka dugaan kasus-kasus korupsi. Namun permintaan tersebut tetap ditolak oleh Kejari Cibadak.
Merasa kesal permintaannya tidak ditanggapi, Aksi massa GMBI semakin memanas dan meluapkan emosinya dengan membakar ban dan beberapa orang sempat menaiki pagar pintu masuk kantor Kejari Cibadak. Aksi tersebut sempat terjadi ketegangan dengan anggota Kepolisian. Namun tidak berlangsung lama aksi tersebut terhenti sekitar pukul 12.00 wib.
Sekitar pukul 13.15 wib, Masa demonstrans kembali melakukan aksinya sambil membawa beberapa spanduk putih yang bertuliskan “ Tegakan Supremasi Hukum !!!, Tangkap Para Tersangka Koruptor !!!, Segera lakukan penahanan terhadap para tersangka koruptor !!!, Kenapa Kepala Kejaksaan Cibadak Peti Eskan Beberapa Kasus Yang Sudah Ditetapkan Tersangka,” Kejaksaan Negeri Cibadak
Dinilai Lamban Dalam Menangani Kasus-Kasus Korupsi Yang Ada di Dinas-Dinas Pemerintahan Kab, Sukabumi,” sambil berteriak-teriak mereka menempelkan spanduk itu ke pagar kantor Kejari Cibadak sambil membubarkan diri.
Sementara itu, Kepala Kejari Cibadak, Diah Ayu LI Akbari melalui Kasi Pidsus, Akhmad L Hasibuan, membantah bahwa penanganan sejumlah kasus di Kejari Cibadak hingga saat ini masih terus berjalan. Jadi kalau disebut lamban, hal itu tidak benar pasalnya penanganan kasus masih terus berjalan.
“Kami apresiasi atas kritik dan masukan dari LSM GMBI tadi. Namun kami sampaikan dengan tegas, penanganan kasus ini masih terus berjalan dengan baik dan profesional,” ungkap Arya.
Terkait dengan belumnya dilakukan penahanan kepada tersangka yang sudah ditetapkan, Akhmad L Hasibuan menyebutkan sampai saat ini kasus masih ditangani dan masih menunggu hasil audit BPKP dan saksi ahli, singkatnya. (Ade)