LAMPUNG-(TERBITTOP.COM)-Kondisi 94 Kepala Desa dari 131 Desa yang ada di Kabupaten Lampung Barat dalam pengelolaan dana desa semakin terjepit.Karena saat ini Pemerintah kabupaten merasa pengelolaan dana Desa menjadi buah Simalakama dengan kata lain ditelan pahit dibuang sayang,namun tidak ada pilihan lain selain mencari jalur aman dari pada Predikat WTP dari BPKP Provinsi Lampung.
Dimana kondisi keuangan ADD sudah 100 Persen disalurkan ke desa masing-masing baik yang dari pemerintah pusat maupun dari APBD, tetapi yang baru rampung baru 37 desa sehingga menimbulkan masalah kemana SPJ ADD 94 desa yang lain.
Kondisi keprihatinan ini diungkapkan Selamat Ukhik (40) warga Balik Bukit kepada wartawan yang menyatakan keprihatinan atas kegagalan penggarapan SPJ dari dana ADD 2015 dan mudahan tidak berdampak burun terhadap penyerapan ADD 2016. Selamat menyebutkan, pemerintah pusat tidak mengetahui kondisi buruknya pengelolaan anggaran dana desa di wilayah ini.
“Kalau kejaksaan Liwa sudah warning seperti itu artinya ini sinyal buruk dan patut dipercayai sebab yang berbicara Pengacara Negara yang tidak kenal suap-menyuap. Jangan sampai WTP yang sudah lima kali berturut-turut terganjal oleh buruknya penggarapan SPJ ADD 2015,lebih tragis sudah menjadi aib,malah diekpose besar-besaran oleh pihak Humas Pemkab Lampung barat sehingga beritanya beredar di Lampung maupun sekala Nasional,yang memberitakan SPJ tahap tiga masih belum rampung diselesaikan oleh pengguna anggaran,gawat-gawat,” ujarnya pekan lalu.
Sebelumnya pihak Humas setempat merilis pemberitaan yang dibagikan kepada media massa versi cetak dan onlene, pada saat pertemuan seluruh Kepala Desa dan Camat di Lampung Barat di gedung Pramuka kecamatan Balik Bukit dengan tujuan tidak lain agar masyarakat mengetahui, tampa tedeng aling-aling. Perkataan kepala kejaksaan liwa Alex Rahman SH dirilis secara Gamlang pada saat mengisi acara sekaligus memfungsikan TP4d diwilayah ini. ” Yang pasti Lampung Barat tetaplah lampung barat hanya orang-orangnya yang berganti ibarat punya gedung namun atapnya bocor,”ujar warga kota Besi,Marlin(33).
Kutipan berita Humas Lambar itu berisikan himbauan yang berdampak ramainya persoalan ADD di wilayah ini.Kepala Kejaksaan Liwa Alex Rahman SH. MH menyampaikan hal yang serupa agar semua peratin sesegera mungkin menyelesaikan laporan SPJ karena dikhawatirkan saat ini dari 131 pekon baru 37 pekon yang yang sudah menyerahkan SPJ,telah disosialisasi untuk segera melaporakan SPJ tahap III. Pelaporan semester II akhir tahun 2015 sebagai syarat pencairan dana pekon Tahap I Tahun 2016, mengingat akan segera menyusun RAPBD Tahun 2016 dan sampai dengan saat ini penyelesain tersebut belum juga rampung.
”Jika terlewat dari jangka waktu yang telah di tetapkan maka para Peratin yang akan menanggung, ini bukan suatu ancaman akan tetapi untuk kebaikan kita bersama, karena kita sudah mendapatkan WTP 5 x berturut-turut jadi sebisa mungkin kita perjuangkan yang sudah ada,”demikian pernyataan Bupati seperti di rilis Humas.
Ekspose berita yang dilakukan Humas Lambar itu menuai kecaman dari berbagai Kepala desa.Bentuk kekecewan tersebut diungkapkan oleh salah satu Kepala Desa diwilayah kecamatan Batu Berak. “Sudah pasti kami kecewa seharusnya persoalan ADD 2015 hanya konsumsi internal pemerintahan Lampung Barat kalau sudah diungkap kepublik oleh pihak humas lampung barat ini kacau.Sampai-sampai kami dituding tidak membayar Pajak PPN + PPH,padahal persoalan tersebut sudah didesain sedemikian rupa bersama-sama agar tidak bermasalah dikemudian hari,”ujar seorang Kades.*( Agus Salim)