LAMPUNG-(TEBITTOP.COM)-Penyerapan Anggaran Program Fasilitasi dan Pembinaan keagaman MTQ ke XX tingkat Kabupaten lampung Barat Tahun Anggaran 2016 disinyalir menyimpang, dengan pagu nilai Rp 973.011.700, meningkat siginifikan bila melihat pelaksaanaan Tahun lalu Anggaran 2015 pada kegiatan MTQ ke 19 dengan nilainya hanya Rp 927.430.500. Diduga ada permainan cantik soal anggaran MTQ, dugaan korupsinya tidaklah jauh berbeda,namun tahun ini lebih mahir sehingga ada kecenderungan keuntunganya SHU Lebih Banyak.
“Kami kecewa terhadap penanggungjawab kegiatan MTQ ke XX,bukan saja dari segi hidangan,namun tempatnya pun,kurang melindungi kami dari Hujan lebat saat Opening,”tutur saipul ( 45) warga liwa kepada TERBITTOP belum lama ini.
Kritik lainya datang dari Nasrun (38) warga balik bukit mengatakan,pelaksanaan kegiatan MTQ pada saat musim penghujan seharusnya dilaksanakan didalam ruangan bukan di areal terbuka dan dipasangkan tenda.Kendati begitu kegiatan dipaksakan diluar gedung kendati kurang memadai dari segi penyesuaian iklim cuaca,sehingga timbulkan opini pemborosan uang rakyat semata katanya.”Sudah banyak gedung GSG diliwa tapi mengapa pelasanaannya harus dilakukan dengan pemasangan tenda,”cetusnya
Saat Di hubungi By handphone pejabat penanggung jawab kegiatan tersebut, Danang heri suseno S.ag(45),enggan berkomentar banyak dan terkesan takut terekam pita suaranya,namun sebagai wujud pertanggung jawabnya kepublik dan dunia informasi ia sarankan untuk menemuinya di ruang kerjanya
Untuk diketahui masyarakat luas dunia informasi serta parat Penyidik Kepolisian dan kejaksaan,bahwasanya dugaan penyimpangannya Dana MTQ, terulang kembali serta para pelaku dapat dimintai keterangan dari perihal waktu pelasaksanaan kegiatan yang seharusnya diselengarakan selama 6 hari namun yang terjadi hanya 5 hari kegiatan saja,ditambah Snack dan makan minum yang dirasa kurang pada saat Opening MTQ.
Kemudian sewa Hotel,sewa mobil darat,sewa kursi,sewa Tenda,sewa soudsystem yang tidak sesuai dengan kwantitas yang tertera pada Dipa dan Rap ,jenis-jenis Honorarium yang dikurangi seperti,honor tim juri ,dewan hakim, pembina, dan tenaga tidak tetap.Sementara uang yang diserahkan kepihak ketiga berupa hadiah diduga telah disunat sehingga dana yang diterima pemenang tidak sesuai lagi dengan Rencana yang ada tersebut.
Bila memang skandal dugaan Korupsi MTQ 2016 itu tidak benar, sudah barang tentu ada SHU (sisa hasil usaha) dan akan dikembalikan ke kas daerah lantaran ada Anggaran yang tidak terpakai dengan semestinya ,namun bila memang Dana MTQ itu terserap habis dan menjadi ketentuan SPJ nya telah tersusun dengan rapi untuk menghilangkan kecurigaan yang muncul terkait praktik KOrupsi. Namun sangat disayangkan bila Spj yang telah Digarap dimentahkan oleh para pelaku pendukung kegiatan yang berkeinginan kuat agar kasus ini terekpose dipublik. (agus salim)