LAMPUNG-(TERBITTO.COMP)-Dua unit kendaraan truk pengangkut sampah milik inventaris Badan Pertamanan dan lingkungan Hidup (BPLH) Bernopol BE 9062 MZ dan BE 9762 MZ diduga sering disalah fungsikan untuk bisnis mengangkut pasir dan batu batuan.Kegiatan salah fungsi ini sudah berulang terjadi dan sering dilakukan sehingga menjadi sorotan masyarakat di lokasi TPAS Bahway kecamatan Balik Bukit Lampung Barat.
Untuk menjawab pertanyaan yang muncul dimasyarakat Koran TERBITTOP menelusuri keberadaan mobil tpuk BPLH yang disediakan pemda untuk mengatasi persampahan di bumi beguay jejama. Ternyata laporan warga tentang Mobil Sampah beralih fungsi itu benar adanya karena di lokasi TPAS Bahway Balik Bukit,pekan lalu didapati Mobil truk tersebut sedang mengakut Pasir untuk keperluan rekanan Proyek pembangunan yang berbentuk Perkolaman.
Saat ditanya Supir truk mengaku TLHS (honor Lepas) BPLH mengatakan,dirinya hanya melaksanakan perintah pimpinan. “jika mau tanya lebih jauh silahkan saja kekantor,”tuturnya. Sementara sopirnya yang diketahui bernama Budiman yang juga satu PNS di Lampung Barat enggan berkomentar.
Kepala BPLH Kabupaten Lambar, Ahmad Hikami yang diminta konfirmasi belum berhasil ditemui, dan Terbittop hanya ketemu staf bagian keuangan bernama Agus Rianto yang tidak bisa memberikan keterangan. “Silahkan temui bagian kebersihan Tupoksi saya berbeda,Namun sepertinya Bagian kebersihan lagi Dinas Luar” katanya.
Ditempat terpisah warga Liwa Rusdi (40) mempertanyakan, alih fungsi kendaraan dinas pengangkut sampah tersebut.Sebab kendaraan yang khusus pengangkutan sampah itu tidak dibenarkan dikomersilkan.
Sedangkan masalah sampah lanjutnya, masih sering dikeluhkan karena masih terjadi tumpukan sampah di wilayah Pasar liwa dan di pasar-pasar Kecamatan Way tenong. Dimana sering telat tidak diangkut sehingga menimbulkan bau busuk yang dirasa menggangu penciuman. Setiap kali hulu- hilir di lingkungan penumpukan sampah tersebut dan sangat mengganggu pemandangan sehari-hari.
“Belum lagi tong sampahnya sudah terisi penuh sering menggangu pemandangan,dan penciuman, tetapi trucknya digunakan mengangkut batu dan pasir,” tegasnya.
Badan Lingkungan Hidup sempat heboh pada saat Pembahasan APBD 2016 di DPRD yang diindikasikan penglolan truk smpah Kec Way Tenong yang diduga fiktif. Kendati sudah sering disorot namun makin hari makin menjadi.
!!Saat itu Warga Kecamatan Way tenong mempertanyakan alokasi truk pengangkut sampah yang telah dianggarkan ditahun 2015. Namun mobilnya tidak pernah beroperasi hingga kini belum juga ada kinerja nyata sehingga Di tingkat pembahasan di DPRD instansi BPLH menuai sorotan tajam oleh Anggota DPRD.
Anggaran BPLH mencapai puluhan milyar berikut Oprasional Mobil pengangkut Sampah Dibebankan pada APBD setiap tahun berjalan,dan selalu direncanakan kembali ditahun mendatang. Jika ini berlanjut bukan hanya Keuangan Negara yang merugi namun rakyatlah yang paling berdampak sebab dikelabui oleh alih fungsi penggunaannya.
Publik menaruh curiga besar dan menilai salah fungsi kendaraan BPLH guna meraup keuntungan dari truk yang ada oleh Oknum-oknum Nakal BPLH. Mengapa ini bisa terjadi dan dibiarkan oleh petinggi di wilayah ini !.”Benarkah Kepala Badan Pertamanan dan lingkungan Hidup menutup mata dan telinga. Hingga persoalan ini dianggap wajar terjadi, sedangkan mobil truk sampah tersebut murni hidupnya dibebankan pada APBD,”ungkap warga.(agus Salim)