JAKARTA-(TERBITTOP.COM)-Ketidakjelasan SOP (Standard Operasional Prosedur) membuat acara pelantikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Yunan Hardjaka tercederai dengan peristiwa yang seharusnya tidak terjadi pada Rabu (8/6) pekan lalu.
Sebelum acara pelantikan yang berlangsung di Aula Gedung Kejaksaan Tinggi DKI dimulai terjadi pengusiran terhadap wartawan yang dilakukan oknum sopir Kajati DKI, Saiful Bachri ketika wartawan berada di dalam ruang pintu masuk kantor Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang SH MH yang bersebelahan dengan ruang kerja Kajati DKI.
“Silakan wartawan keluar karena akan ada ekspose perkara dan sebentar lagi kajati mau melantk wakajati yang baru,”ucap sopir Kajati Saiful Bachri sambil mengusir TERBITTOP keluar ruangan. Padahal saat itu bukan acara ekspose perkara tetapi pelantikan Wakajati dan sejumlah Asisten dilingkungan Kejaksaan Tinggi DKI.
Sebelumnya di ruangan rapat tersebut TERBITTOP sendiri sempat disapa dan sempat berbincang-bincang dengan Kapuspenkum Kejaksaan Agung,Muhamad Rum SH yang saat itu mau menghadiri acara pelepasan jabatannya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI digantikan dengan Yunan Hardjaka SH MH.
Anehnya ketika wartawan yang sudah bergeser keruang depan dan berada pintu masuk tiba tiba sopir Saiful Bachri dengan arogan mengusir wartawan dan menutup pintu masuk ruang tunggu Kejati DKI, padahal sebentar lagi acara pelantikan akan dimulai.
Kejadian ini semakin menunjukkan semrawutnya pelaksanaan SOP di kejati DKI yang dinilai berlebihan dan tidak pada tempatnya. Sikap itu juga semakin memperburuk hubungan interaksi positif antara wartawan dengan pejabat di Kejaksaan Tinggi DKI yang sudah terjalin baik.Karena sopir tidak berhak melakukan pengamanan protokoler acara pelantikan.
Apalagi saat itu wartawan sudah bertemu Kapuspenkum dan berbincang bincang di ruang tersebut.Daripada menimbulkan keributan wartawan keluar dari ruang tersebut sambil menunggu acara dimulai pelantikan.
Oknum sopir Saiful Bahri yang juga PNS Tata Usaha saat ditanyakan alasan dan siapa yang memerintahkan pengusiran, tidak bisa menjelaskan sehingga wartawan menilai sikap kurang terpuji dari oknum tersebut semakin memperburuk hubungan interaksi wartawan dengan jajaran kejaksaan Tinggi DKI.
Sebelumnya kejadian kurang baiknya interaksi wartawan di Kejati DKI,saat adanya rilis terbatas yang diberikan Kasi Penkum Waluyo dalam kasus bank DKI beberapa waktu lalu, dimana wartawan menyoroti rilis yang diberikan hanya terbatas kepada sejumlah media.
Kepala Urusan Protokoler Kejati DKI Djarot Marzuki SH menyayangkan adanya insiden tersebut.”Saya tidak tahu kejadian itu,”ujarnya singkat.Kajati DKI Sudung Situmorang sendiri belum berhasil diminta konfirmasi.
Sejak terjadi operasi tangkap tangan kasus PT Berantas dan terperiksanya Kajati DKI Sudung Situmorang SH MH sebagai saksi di KPK, para wartawan sering terbatas bisa bertemu dan konfirmasi langsung dengan Kajati DKI Sudung Sitomorang. Bahkan sejak peristiwa itu Kajati DKI sendiri tidak pernah bisa dihubungi melalui hanphone dan hanya menggunakan milik ajudan.
Sejumlah wartawan menyayangkan sikap arogan sopir Kajati itu dan akan meminta waktu untuk beraudensi langsung dengan Kajati DKI. Jika itu tidak terlaksana maka para wartawan akan meminta konfirmasi kepada Jaksa Agung HM Prasetyo SH.(haris)