JAKARTA- (TERBITTOP.COM )-Sidang kelima yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (13/7) dihadiri oleh rekan Mirna, Hani Juwita, yang disebutkan jaksa sebagai saksi kunci dalam kasus ini dan dua karyawan Cafe Olivier.
Dalam kesaksian Hani Juwita Boon di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menyatakan bahwa Wayan Mirna Salihin sangat terkejut usai meminum kopi tercampur racun sianida yang menewaskannya pada 6 Januari di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta.
“Setelah minum, dia bilang, oh My God. Ini apaan ya?” kata Hani menirukan ucapan Mirna, dalam persidangan Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) yang terjadi pada 6 Januari 2016.
Usai Mirna meminum kopi yang diaduknya itu, menurut Hani, wajah Mirna berubah menjadi seperti akan marah. “Mimik mukanya marah kemudian dia meminta air putih,” kata Hani.
Kemudian, Hani mengatakan bahwa Jessica pergi meminta air mineral sehingga hanya meninggalkan Mirna bersamanya di meja nomor 54 Cafe Olivier. “Han ini parah banget, sumpah enggak enak,” kata Hani, menirukan ucapan Mirna.
Hani pun sedikit mencicipi kopi itu sedikit kemudian tetap menemani Mirna yang perlahan kehilangan kesadaran. Tubuh Mirna pun lemas kemudian menyander di kursi.
Hani pun sedikit mencicipi kopi itu sedikit kemudian tetap menemani Mirna yang perlahan kehilangan kesadaran. Tubuh Mirna pun lemas kemudian menyander di kursi.
“Tidak lama Mirna bersandar, tatapannya kosong, susah nafas, tatap ke atas, mengeluarkan busa dari mulut. Dia berusaha bernafas,” pungkas Hani. Setelah itu, Mirna diboyong ke klinik di mal Grand Indonesia sambil menunggu suaminya, Arief Soemarko, kemudian dilarikan di Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Mirna pun meninggal dunia di sana.
Pada sidang keempat, Selasa (12/7), majelis hakim telah mendengarkan kesaksian dari tiga kerabat Mirna antara lain Dharmawan Salihin (ayah), Sandy Salihin (saudari kembar), dan Arief Soemarko (suami). Pada kesempatan itu hakim juga memberikan kesempatan pada Jessica untuk memberikan pembelaan.
Wayan Mirna Salihin tewas di RS Abdi Waluyo diduga usai menenggak kopi tercampur sianida di Olivier Cafe pada Januari 2016. Jessica ditetapkan menjadi tersangka pada akhir Januari kemudian berkas perkaranya dinyatakan lengkap untuk naik ke persidangan menjelang masa penahanannya habis pada akhir Mei 2016.(nt/ris)