DEPOK-(TERBITTOP.COM)-Kejaksaan Negeri Kota Depok memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba,obat keras,senjata api hingga uang palsu dengan nilai mencapai Rp5 miliar lebih di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jl Boleuvard Depok, Kamis.Narkotika yang dimusnahkan itu tercatat jenis ganja seberat 98,175 kilogram, shabu seberat 1,04 kilogram,psikotropika jenis riclona sebanyak 9 strip berisikan 89 tablet dan psikotropika jenis alprazolam sebanyak 99 tablet.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Yudha Purnawan Sudijanto mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil rampasan dari pelaku tindak pidana pada perkara sepanjang tahun 2015 hingga 2016 yang keseluruhan hamoir mencapai 1000 perkara. Selain itu obat keras jenis tramadol kapsul sebanyak 14 strip dengan jumlah 139 kaplsu, obat keras jenis tramadol HCL sebanyak 164 strip dengan jumlah 1.639 tablet,jenis THP sebanyak 65 strip berisikan 649 tablet, jenis Otto,sebanyak 8 potongan strip berisikan 9 tablet dan hexymer 2 trihexyphenidyl sebanyak 1.541 tablet.
Sejumlah barang bukti lain yang dimusnahkan antara lain 57 pucuk senjata api, baik asli, mainan dan air softgun dengan ratusan butir peluru. Alat hisap sahbu (bong) sebanyak 21 buah, serta uang palsu berbagai pecahan yakni pecahan Rp100.000,= sebanyak 3.700 lembar,pecahan Rp50.000 sebanyak 600 lembar, pecahan Rp20.000,- sebanyak 1.456 lembar dan uang palsu pecahan $ sebanyak 794 lembar serta 10 timbangan dalam dus dimusnahkan.
“Barang bukti yang kami musnahkan sekarang merupakan hasil dari 1000 perkara yang sudah diputus pengadilan dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Yudha.
Untuk barang bukti senjata api pihaknya melimpahkan ke Polda Metro Jaya. Dilimpahkan ke Polda karena kami tidak punya alat pemusnah senjata api, namun berita acara pemusnahan kami akan minta ke Polda Metro Jaya.
Sedangkan barang bukti perkara lain berupa kendaraan roda dua pihaknya juga sudah melakukan pelelangan. Terakhir ada 29 unit kendaraan yang dilelang, dan uang hasil lelangnya diserahkan ke negara. Yudha menambahkan, barang bukti narkoba menjadi kekhawatiran pihaknya.Kejahatan kasus narkoba di Depok cukup tinggi. Sebanyak 70 persen perkara yang kami bawa ke pengadilan itu umumnya kasus narkoba dan yang paling banyak jenis shabu.
“Ini menandakan Depok sudah darurat narkoba. Untuk itu perlu penanganan yang lebih serius lagi,” katanya.
Proses pembakaran disaksikan pejabat Kejari Depok Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasie Pidum) Benny Hermanto,SH, Kasi Intel Wahyudi SH serta Unsur Muspida yang mewakili Walikota ,Asisten Tata Praja Bidang Pemerintah Drs Sri Utomo ,Direktur Pengawasan Senjata api Polda Metro Jaya, Kompol Wagiman serta Kapolres dan Dandim setempat.(haris)