CIREBON-(TERBITTOP.COM)– Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bakal turun ke Kabupaten Cirebon. KPAI bakal menyelidiki kasus pelarangan pendirian taman pendidikan anak-anak (TPA) dan taman pendidikan Alquran (TPQ) di Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Kepastian itu diperoleh setelah warga Dea Bobos yang didampingi penasihat hukum mendatangi kantor KPAI di Jakarta. KPAI akan mencari tahu dan memanggil kepala desa dan pemerintah setempat terkait laporan warga.
Warga Desa Bobos berharap, dalam usahanya sekarang ke kantor KPAI ini bisa menyelesaikan masalah yang terjadi. Anaknya juga bisa kembali belajar tenang seperti sebelumnya.
“Semoga saja kami jauh jauh ke Jakarta tidaklah sia-sia. Tuntutan kami menjadi awal dari selesainya masalah ini,” kata Suganda, perwakilan warga yang ikut ke KPAI.
Seperti diketahui, sejumlah warga Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, mendatangi KPAI dan Komnas HAM di Jakarta, Senin (26/9).
Mereka mengadukan Pemerintah Desa Bobos dan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang dinilai melarang proses pembelajaran TPA dan TPQ yang didirikan Yayasan AL-Islam. Alasannya, karena tidak memiliki izin dari pemerintah daerah.
Upaya mediasi pemerintah kecamatan yang dihadiri kepolisian, TNI, warga Desa Bobos sempat dilakukan, tapi pemerintah desa tidak menemui warga.
Sehingga membuat warga terpaksa memilih melaporkan ke KPAI dan Komnas HAM untuk menyelesaikan masalahnya. Karena setelah disomasi pemerintah daerah, proses belajar mengajar TPQ dan TPA Yayasan Al-Islam yang sudah berjalan sekitar dua tahun itu terpaksa berhenti.
“Sehingga murid kami yang terhitung siswa TPQ sebanyak 60 murid dan TPA 136 murid terhenti sementara. Dan terpaksa belajar di musala yang ada di sekitar lokasi,” kata Suganda, salah satu orang tua murid yang ikut datang ke KPAI.
Warga yang datang ke KPAI didampingi kuasa hukumnya itu berharap, adanya perhatian pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Desa Bobos, Kabupaten Cirebon.
“Ratusan anak-anak TPQ dan TPA membutuhkan tempat belajar mengajar untuk menimba ilmu, jika dihentikan anak-anak kami belajar di mana? Kasihan kalau mereka belajar di musala,” ujar Suganda. (Ts/dja)