LAMPUNG-(TERBITTOP.COM)-Hanya bertahan 12 hari setelah diumumkan sebagai pemenang lelang paket Dak T18/peningkatan jalan way petai-ogan jaya(segmen 2), senilai Rp 2.500.000.000. setelah diumumkan sebagai pemenang akun resmi LPSE lampung barat tertanggal 29 september 2016.CV SASSUMI DEVELOPMENT Dengan alamat Jl berlian No 36 Rt 03 Rw 01 selebar kota bengkulu tertanggal 10 Oktober 2016 jadwal penandatangan kontrak berubah total tanpa pemberitahuan jelas kepihak pemenang.
Karsidi Direktur Cv Sassumi development saat di wawancarai mengatakan kekecewaannya yang mendalam terhadap pokja ULP lampung barat,sehingga dirinya hendak mencari keadilan seadil-adilnya, sebab pihaknya merasa dipermainkan dan ditipu orang-orang yang berada di LPSE lampung barat.
“Aneh Lpse lampung barat,udah ada pemenang lelang tiba-tiba jadwalnya dirubah lagi seolah-olah paket itu masih tahapan penawaran,saya sudah pegang bukti-bukti lengkap terkait ulah bodoh Pokja UlP lampung barat,dan saya sudah pegang bukti bahwa perusaahaan saya sebagai pemenang lelang tersebut,jadi kita liat saja nanti acara pidananya seperti apa”tuturnya.
Karsidi melanjutkan ‘’memang kami tidak melakukan tindakan KKN,seperti menyuap atau Ijon proyek,sebab bila Pagu proyek sudah diijon masyarakatlah yang paling terdampak karena proyek tidaklah berkualitas . Namun jadwal menjadi berubah tanpa pemberitahuan yang secara teknis pelelangan kepada pemenang sehingga kami atas nama perusaahan merasa ditipu dan dirugikan,kami sudah layangkan surat resmi kepada Polres lampung barat,dan kejaksaan lampung barat dan meminta agar hal ini dilakukan penyelidikan dan penindakan atas kecurangan ini,” tuturnya
Ketua pokja Romuzi mengatakan,seharusnya persoalan ini jangan sampai keluar dan jangan sampai disurati semua kalau pihak perusaahan merasa dirugikan ikutin prosudur memberikan sanggahan.
“Yang pasti PPK pekerjaan itu tidak setuju dengan pemenang lelang dengan Cv Sassumi Devolopment sehingga kontrak kerja ditahan dan tak mau meneken kelengkapan, mau tak mau persoalan ini dilakukan lelang ulang,’’ tutur Romuzi
Ditempat yang sama, kepala ULP lampung barat Sugeng Raharjo menjelaskan,sekalipun hal ini sudah terjadi seperti ini saya meminta agar hal ini jangan sampai ribut-ribut dan akan saya komunikasikan dengan PPK Dinas Pekerjaan Umum.
“Sedapat mungkin persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan jangan sampai kisruh,saya akan coba jalin komunikasi dengan PPK dinas pekerjaan umum agar ini tak terus meruncing,”tuturnya
Dijelaskan, surat resmi yang dilayangkan berisikan tuntutan kejanggalan Lpse Lampung barat yang telah dilayangkan ke jajaran penegak hukum dilampung barat,provinsi lampung,dan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung.
“Ya mudah mudahan persoalan ini semua pihak mendapat hikmahnya,”tutur Karsidi. (agus Salim)