JAKARTA-(TERBITTOP.COM)-Koordinator TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia) Petrus Selestinus SH menilai sekulumit pernyataan Amir Syamsudin SH Mantan Menkumham sekaligus Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat yang berisi permintaan Anatasari ‘menjaga ucapan’ karena masih berstatus bebas bersyarat memberi pesan kepada publik bahwa Antasari masih menjadi ancaman serius bagi SBY dan Partai Demokrat.
“Dalam konteks pertemanan, pernyataan Amir Syamsuddin yang meminta Antasari Ashar menjaga dan menjauhi ucapan-ucapan atau pernyataan yang bisa mengganggu posisinya sebagai narapidana bebas bersyarat, hal itu sangat positif karena bermakna sebagai tanggung jawab moral seorang sahabat
terhadap sahabatnya yang sedang bermasalah,”kata Petrus Selestinus SH kepada wartawan, Senin (14/11).
Tetapi lanjut Petrus dalam konteks politik, pernyataan Amir Syamsuddin itu bisa kontraproduktif dan berkonotasi negatif, karena nuansa poltik dalam kasus pidana yang kemudian membawa Antasari Ashar pada posisi sebagai narapidana, tidak terlepas dari hubungan politik kekuasaan yang tidak harmonis antara Antasari Ashar dan SBY pada posisi masing-masing pada ketika SBY sebagai Presiden dan Antasari Ashar sebagai Ketua KPK.
Menurut Petrus dalam kasus pembunuhan yang dituduhkan kepada Antasari Ashar, semua konsekuensi sudah dipenuhi termasuk harus menjalani masa hukuman yang sudah dijatuhkan oleh Pengadilan.
“Dengan demikian pemberian pembebasan bersayarat dan saat ini dijalani oleh Antasari Ashar, hal itu sepenuhnya menjadi hak Antasari Ashar sebagai narapidana untuk menjalani bebas bersyarat,”ujarya.
Artinya hanya dengan memenuhi Kedua syarat ini, maka seorang narapidana baru boleh diberikan haknya untuk menjalani hidup di luar Lembaga Pemasyarakatan selama kurun waktu tertetntu dengan syarat wajib lapor secara periodik, hingga pelaksanaan masa hukuman dinyatakan sudah terpenuhi
secara paripurna.
Dengan demikian Petrus menilai lebih jauh pernyataan Amir Syamsuddin kepada media yang meminta Antasari Ashar agar menjauhi ucapan-ucapan atau pernyataan-pernyataan yang bisa mengganggu posisinya sebagai narapidana, karena bagaimanapun Antasari Ashar sudah membayar lunas seluruh beban untuk seluruh masa hukuman yang dijatuhkan, meskipun dalam hati kecilnya Antasari Ashar menolak tuduhan itu dengan menggunakan seluruh upaya hukum yang tersedia, untuk sesuatu yang sama sekali tidak dia lakukan.
“Karena itu pernyataan Amir Syamsuddin agar Antasari Ashar menjaga ucapan karena masih berstatus bebas bersyarat, sangat tidak tepat, tendensius bahkan sebagai rekasi yang berlebihan dari pihak yang ketakutan serta memberi pesan kepada publik bahwa posisi Antasari Ashar masih menjadi
ancaman,”kata Petrus Selestinus.
Dikatakan, sebagai Partai Politik, maka Partai Demokrat secara moral seharusnya ikut memberikan rasa nyaman bagi Antasari Ashar dan keluarganya bahkan harus mendorong Antasari Ashar melaksanakan hak-hak dan kewajibannya sebagai warga negara termasuk keinginan publik agar Antasari Ashar membongkar tindak pidana korupsi masa lalu yang belum terselesaikan.(ris)