JAKARTA-(TERBITTOP.COM)-Jaksa Agung HM Prasetyo SH menegaskan akan terus mengusut kasus oknum jaksa Kejati Jatim berinisial AF yang ditangkap Tim Saber Pungli beserta barang bukti Rp1,5 miliar yang diduga sebagai suap penanganan perkara penjualan tanah.
“Kasus itu akan tetap dituntaskan secara hukum dengan memeriksa semua saksi saksi,”tegas Jaksa Agung HM Prasetyo SH menjawab Terbittop usai menutup raker kejaksaan di Bogor Jumat (25/11).
Untuk mengungkap kasus tersebut pemeriksaa terhadap jaksa jaksa AF dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) sejak Kamis (24/11) malam setelah diterbangkan dari Surabaya, Jawa Timur.
Jaksa AF sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dengan barang bukti senilai Rp1,5 miliar dengan pecahan uang Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penanganan oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim berinisial AF yang ditangkap tengah menerima suap uang Rp1,5 miliar untuk penanganan perkara penjualan tanah.
“Dari hasil koordinasi dengan Kejati Jatim, Kejagung tangani kasus jaksa itu,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo.
Dikatakan, tim penyidik akan memeriksa secara profesional, proporsional, kasusnya terkait dengan penjualan tanah. Penyidik juga akan memeriksa pihak pemberi suap tersebut dengan memanggil pemberi suap tersebut.
Prasetyo mengungkapkan penangkapan terhadap jaksa AF adalah murni dilakukan kejaksaan agung.”Ini penangkapan oleh kejaksaan bukan oleh KPK tapi diamankan oleh Kejagung,”ujarnya.
Sementara itu, Kajati Jatim Maruli Hutagalung enggan menanggapi adanya penangkapan anak buahnya itu. “Tadi kan sudah dijelaskan oleh Jaksa Agung,” katanya.
Dari informasi yang beredar bahwa tim kejaksaan sudah mencurigai oknum jaksa itu yang menerima uang Rp1,5 miliar yang kemudian melakukan penguntitan sejak di Pengadilan Negeri Surabaya. Jaksa AF akhirnya ditangkap saat penyerahan uang yang diduga sebagai pengamanan perkara.(ris)
.