Kurang lebih sepuluh hari dari sekarang bangsa Indonesia akan memperingati Hari Ibu tahun 2016. Pada waktu ini adalah saat yang tepat untuk mulai merancang Peringatan Hari Ibu yang di masa lalu sangat meriah karena diisi dengan kegiatan dalam keluarga dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang sangat luas. Di dalam lingkungan keluarga, suatu Hari Ibu dapat dijadikan peringatan yang sangat sakral karena pada hari itu seluruh keluarga memberikan penghargaan yang tinggi kepada seorang ibu yang ada dalam suatu rumah tangga minimal dengan membebaskan beliau dari tugas rutin seperti memasak, membersihkan dan menata tempat tidur, menyiapkan makanan untuk seluruh keluarga dan akhirnya barangkali mengajak keluar rumah dan mentraktirnya dengan mengajak makan di restoran kegemarannya. Sang Bapak barangkali membelikan hadiah khusus untuk isterinya dan sang anak memberikan kenangan berupa kecupan mesra sebagai kejutan khusus kepada ibunya terkasih.
Di luar rumah, para ibu dapat menata kembali kegiatannya dalam Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu yang dibentuk oleh Kepala BKKBN dan Menteri Kesehatan pada tahun 1983 untuk membantu ibu hamil dan memeriksa secara rutin anak balita dengan menimbangnya setiap bulan. Ibu hamil diajak setiap bulan datang ke Posyandu ditimbang dan kalau timbangannya tidak naik segera diberi nasehat oleh bidan untuk melihat apakah cara makannya sudah baik, apakah selama satu bulan terakhir sakit atau ada halangan sesuatu.
Apabila ternyata ada kelainan segera dirujuk ke Puskesmas atau ke rumah sakit agar kelahiran anaknya kelak dapat berjalan dengan lancar dan dilahirkan anak yang sehat dan ibunya bebas dari risiko yang dapat membawa kematian pada waktu melahirkan. Kegiatan Posyandu seperti itu biarpun nampaknya sederhana sekarang ini nampak kurang meriah karena kegiatannya banyak terganggu oleh kegiatan lain yang menyibukkan para ibu rumah tangga kita dan karena kehamilan dianggap relatif sedikit sehingga bisa ditangani oleh keluarganya sendiri. Anggapan itu tentu tidak selalu betul karena ternyata bahwa kematian ibu hamil dan melahirkan dewasa ini menjadi hampir dua kali lipat dibandingkan dengan angka kematian sebelum tahun 2000 yang lalu.
Posyandu untuk ibu hamil dan anak balita tidak boleh dicampur aduk dengan kegiatan lain karena penanganan ibu hamil memerlukan ketelitian yang luar biasa. Seorang ibu hamil harus minimal diperiksa oleh seorang bidan atau dokter sebanyak empat kali selama masa kehamilan untuk memastikan bahwa kehamilannya sehat dan nantinya akan melahirkan anaknya secara normal atau kalau perlu ditolong oleh dokter kalau ternyata memiliki kehamilan yang tidak normal. Seorang ibu hamil yang tidak datang ke Posyandu pada waktunya harus memaksa para petugas atau relawan yang ada di Posyandu untuk mengunjungi ibu hamil itu di rumahnya guna melakukan penimbangan. Penimbangan itu bukan untuk sekedar mengetahui berat dari ibu hamil tersebut, tetapi yang paling penting adalah bahwa setiap bulan seorang ibu hamil harus naik berat badannya sebagai pertanda bahwa seorang ibu hamil dalam keadaan sehat dan bayi yang dikandungnya juga bertambah besar dalam kandungan ibu yang sehat.
Gagasan cemerlang yang mucul di tahun 1983 lalu itu telah berhasil menurunkan angka kematian ibu hamil dan melahirkan dari sekitar 700 per 100.000 kelahiran pada tahun 1970-an menjadi sekitar 220 per 100.000 kelahiran pada akhir tahun 1990-an. Angka itu pada akhir-akhir ini naik menjadi sekitar 259 per 100.000 kelahiran yang seharusnya diturunkan menjadi sekitar 100 kematian per 100.000 kelahiran, suatu target yang memerlukan pemeriksaan yang lebih rajin kepada setiap ibu hamil yang jumlah ibu hamilnya relatif makin sedikit dibanding keadaannya sebelum tahun 2000.
Fungsi Posyandu yang kedua adalah jaminan bahwa pelayanan untuk KB bagi pasangan usia subur terjamin dengan baik. Seorang ibu yang datang ke Posyandu harus mendapat pelayanan prima apabila pilnya atau kondomnya habis, apabila ibu itu mendapat keluhan karena pemakaian IUDnya, atau karena suntikannya sudah waktunya disuntik lagi. Posyandu bisa juga melalukan pemeriksaan tekanan darah apabila seorang ibu menggunakan pil guna menjamin bahwa kekuatiran karena tekanan darahnya naik atau tidak. Posyandu menjadi andalan agar para peserta KB mendapat perlindungan yang tinggi dari bidan atau tenaga medis yang ada di Posyandu. Apabila perlu seorang peserta KB bisa dirujuk ke Puskesmas atau RS terdekat.
Fungsi ketiga Posyandu adalah melayani anak balita mulai dengan penimbangan sampai nasehat kepada ibunya tentang pertumbuhan anak balitanya. Seorang anak balita yang sehat setiap bulan harus naik berat badannya. Apabila berat badannya tidak naik, harus diadakan wawancara dengan pengantarnya, umumnya ibunya, bagaimana caranya si anak minum susu dari ibunya. Seorang anak bayi sebelum dua tahun perlu dianjurkan minum susu dari ibunya. Sebisa mungkin ibunya harus makan dengan baik agar air susunya cukup banyak untuk konsumsi anaknya. Makanan tambahan setelah usia tertentu tidak harus mengurangi kebiasaan anak untuk tetap minum susu dari ibunya.
Petugas dan relawan Posyandu harus pandai mengadakan interview kepada ibu anak balita tentang kemajuan sikap dan tingkah laku anak balitanya. Seorang anak balita setiap bulan harus pandai “nakal”, artinya memiliki gerakan yang berkembang dari sekedar menangis meminta minum susu ibunya, harus pula pandai senyum, pandai nunjuk-nunjuk, pandai melihat ke kiri ke kanan, dan gerakan lain yaang makin sulit tetapi cerdas dan menarik. Apabila usianya bertambah, anak balita atau bayi juga harus makin pandai melakukan gerakan lain yang bertambah rumit setiap bulannya.
Apabila anak balita tidak bertambah pandai atau “nakal” dalam arti positif, maka relawan pada Posyandu dapat menyarankan kepada seorang ibu untuk menuntun anak balitanya berani melakukan gerakan yang menambah khasanah sikap dan gerakannya. Posyandu tidak diperkenankan untuk kegiatan lain selain untuk ibu hamil, ibu yang baru melahirkan dan anak balita. Tidak boleh untuk kegiatan ekonomi atau bahkan untuk Posyandu lansia. Untuk itu perlu kegiatan yang dikoordinasikan oleh Posdaya dan unit-unit lain dari Posdaya yang ada. (Prof. Dr. Haryono Suyono, Sosiolog mantan Menko Kesra dan Taskin, penggagas dan penggerak awal Posyandu).