JAMBI-(TERBITTOP.COM)-Kejaksaan Tinggi Jambi melarang aparatnya untuk bermain proyek pekerjaan atau meminta uang kepada pejabat/pegawai dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi serta aparat di kabupaten/kota di wilayah ini. Sikap tegas itu ditunjukan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi John Purba SH MH dengan dua kali melayangkan pemberitahuaan tertulis kepada Gubernur Zumi Zola.Surat pertama dilayangkan kepada Gubernur pada 10 Nopember 2016 dan ditindaklanjuti surat kedua pada 7 Maret 2017 sebagai kelanjutan pelaksanaan Saber Pungli di wilayah ini.
“Kami tidak main main akan menindak tegas setiap jaksa atau pegawai kejaksaan yang kedapatan bermain proyek atau meminta uang kepada aparat Pemrov Povinsi dan Kabupaten/kota di wilayah ini. Saya telah menyurati dua kali kepada agar Gubernur dan aparatnya untuk menolak dan tidak melayani jika ada oknum Jaksa atau pegawai Kejaksan meminta uang dan proyek,” tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi John Walingson Purba,SH.MH kepada Koran TERBITTOP dan Media Indonesia di ruang kerjanya Rabu (15/3) pekan lalu.
Menurut John W Purba jajaran Kejati Jambi tengah membangun jajaran yang bersih dan berwibawa dalam melaksanakan tugasnya selain dalam Tim Saber Pungli juga Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), yang saat ini telah mengawal proyek pembangunan yang nilainya mencapai lebih kurang Rp5 triliun. “Ini adalah model pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dengan melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap Pemerintahan. Apakah dana yang bersumber dari APBD kota,APBD Provinsi ataupun dari APBN,”ujar John W.Purba.
Sejak dilakukan sosialisasi sambutan positif dari pemerintahan daerah seluruh SKPD didaerah ini cukup tinggi. Mereka telah meminta pengawalan dan pengamaman bahkan ada SKPD yang meminta TP4D mencegah terjadi penyimpangan sejak dimulai dari tahap perencanaan karena mereka meyakini kualitas dari TP4D Kejaksaan Tinggi Jambi. Menurut John Walingson Purba maksud dan tujuan dihadirkan TPD4 di daerah sudah disampaikan kepada Gubernur.
Tahun 2017 ada 22 paket yang meminta pengawalan seperti Balai Jalan dimana setelah dilakukan pelelangan.Mereka minta 22 paket sebesar Rp600 miliar langsung diberikan pengawalan dan pengamanan karena sangat rawan. Kemudian Waskita Jaya dengan nilai proyek transmisi Rp3,8 triliun terkait dengan pembebasan lahan, kualitas tower-tower, proyek balai air senilai Rp700 miliar serta proyek perikanan, perkebunan,SKPD,BEN,serta Perbankan,Kadis PU juga sudah berkirim surat.
“Selama ini belum terjadi hambatan dimana masyarakat menerima proyek tower transmisi dilalui ditanah mereka.Dalam ranah TPD4 ini kejaksaan melakukan pengawalan dan pengamanan diketuai oleh Asisten Intelijen,”kata John W Purba.
Menyinggung soal penggunaan anggaran telah berjalan menurut John W Purba walaupun tahun lalu karena tidak ada poduk Kejati Jambi mengembalikan keuangan negara sebesar Rp700 juta dan tahun ini sudah terpenuhi dengan melakukan penyidikan baru dan penyidikan yang lalu ditingkatkan ke penuntutan sehingga anggaran sudah berjalan. Dalam langkah koordinasi dengan lembaga yang meminta pengawalan menurut Kajati setelah di ekspose paket pekerjaan yang dibutuhkan pengawalan mereka meminta dan sejak itu diterbitkan surat perintah pengawalan dan pengamann.
Berbicara penanggulangan tindak pidana korupsi tegas John W Purba adalah pencegahan dan penindakan.
“Kami memprioritaskan di daerah ini 70 persen melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Jangan sampai terjadi karena kalau terjadi maka uang negara tidak sampai ke rakyat tidak akan menikmati pembangunan yang dibuat pemerintah. Sikap itu bukan berarti kejaksaan Tinggi Jambi bersikap kompromistis tidak menyidik korupsi,”tegasnya.
Untuk menciptakan aparatur yang bersih yang berwibawa itu kejati meminta Gubernur agar tidak melayani jika ada oknum jaksa dan pegawai yang meminta proyek atau minta uang. Jika terjadi kejati mempersilahkan menghubungi Asisten Pengawasan contact 0896-1354-4880 atau Asisten Intelijen contact 0812-7803-7099.(haris)