Pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahwa terdapat tiga kekuatan yang mengancam NKRI yaitu Penguasa Politik, Penguasa Uang dan Penguasa Media yang mempunyai kemampuan menghancurkan NKRI dan Kebangsaan Indonesia, perlu mendapat perhatian kita semu. Konstatasi KAPOLRI ini mengingatkan kita akan bahaya adanya kekuatan riil di tengah masyarakat bahwa bangsa ini bisa dihancurkan oleh siapa yang bisa menguasai tiga kekuatan ini.
Pernyataan ini sangat menarik untuk dicermati oleh karena fakta-fakta empiris memperlihatkan eksistensi tiga kekuatan ini dalam menentukan hitam putihnya demokrasi dan memiliki daya rusak yang tinggi yang dapat mengancam keberlangsungan kebangsaan kita dalam NKRI. Apa yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini terkait dengan gerakan massal yang dimanipulasi sebagai kekuatan riil yang mencoba memaksakan kehendak untuk melakukan perubahan secara radikal dan destruktif, sedang bermetamorfosa dan dikuasai oleh tiga kekuatan yang disebut sebagai berpotensi mengancam NKRI karena dapat menghancurkan kebangsaan kita.
Penguasaan terhadap Penguasa Politik, Penguasa Uang dan Penguasa Media dengan memanipulasi kekuatan lapisan Masyarakat Paling Bawah sebagai lapisan terbanyak, merupakan sebuah realitas sosial dan politik paling aktual dan kontekstual yang dihadapi oleh bangsa ini dan Polri sebagai institusi yang paling depan berhadapan dengan penguasaan atas tiga kekuatan yang sedang memanipulasi masyarakat bawah yang secara sungguh-sungguh ingin melakukan perubahan secara radikal, memerlukan dukungan semua elemen kebangsaan untuk menghadapi dan menyelematkan NKRI dari ancaman perpecahan.
Apa yang dikonstatir oleh KAPOLRI Jederal Tito karnavian tentang tiga kekuatan yang memiliki kemampuan memanipulasi lapisan masyarakat paling bawah yang jumlahnya terbanyak untuk menghancurkan NKRI, merupakan hal yang sangat kontekstual karena diangkat dari peristiwa yang sangat faktual dan dari post factum-post factum yang muncul di tengah masyarakat akhir-akhir ini.
Karena itu kekuatan yang merupakan padanan yang paling tepat untuk menghadapi dan menyelesaikannya adalah harus diikuti dengan penerapan sistim Penegakan Hukum yang dilakukan secara hitam putih, tidak boleh abu-abu apalagi kompromi atas nama stabilitas, atas nama agama atau karena adanya penguasaan terhadap Penguasa Media, Penguasa Politik dan Penguasa Uang yang sudah mengkristal dalam satu kekuatan tetapi memiliki loyalitas ganda.
Sikap tegas Polri ditunggu jutaan rakyat, tangkap dan segera tahan kelompok yang menguasai Penguasa Politik, Penguasa Uang dan Penguasa Media yang sedang memanipulasi kekuatan lapisan masyarakat bawah, mengkapitalisasi kemiskinan dan kebodohan rakyat dan mengeksploitasi agama untuk tujuan yang sesat. Satu-satunya jalan yang bisa mengatasi atau menertibkan kelompok yang mengeksploitasi dan manipulasi kekuatan rakyat paling bawah melalui penguasaan terhadap Penguasa Poltik, Penguasa Uang dan Penguasa Media adalah Penegakan Hukum.
Negara masih berada dalam posisi yang sangat kuat dan memiliki kekuatan paripurna untuk memberantas kelompok yang sedang memanipulasi kekuatan lapisan masyarakat bawah karena negara masih memiliki pemimpin dengan rekam jejak bersih dan bebas dari KKN. Hanya pemimpin dengan rekam jejak bersih dan bebas dari KKN serta pemimpin dengan karakter kepemipnan yang kuat, yang bisa mengembalikan Penguasa Polotik, Penguasa Uang dan Penguasa Media kembali ke jalan yang benar dan tidak lagi mencoba memanipulasi kekuatan masyarakat bawah yang miskin dan bodoh untuk memcah belah NKRI.
Kapolri sudah mengidentifikasi secara tepat adanya kelompok yang menggunakan tiga kekutan Penguasa Uang, Poltik dan Media dan sudah mengkonstatir adanya aktivitas kelompok tertentu untuk menghacurkan kebangsaan Indonesia, sekarang tinggal bagaimana Polri dan semua Elemen Masyarakat memaksimalkan potensi yang ada, memotong matarantai lapisan “Masyarakat Paling Bawah” dengan kekuatan yang menguasai Penguasa Uang, Politik dan Media. Cara adalah menyadarkan dan meningkatkan daya tahan masyarakat paling bawah agar tidak mudah tergoda atau terbuai oleh agitasi, provokasi dan iming-iming kelompok yang memanipulasi kemiskinan dan kebodohannya untuk tujuan memecah belah Kebangsaan Indonesia dan NKRI. (PETRUS SELESTINUS, KOORDINATOR TPDI & ADVOKAT PERADI)