JAKARTA-(TERBITTOP.COM)-Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pencekalan terhadap Ketua DPR Setya Novanto oleh KPK tidak akan mengganggu kinerja parlemen dalam bidang legislasi, pengawasan, dan anggaran karena pimpinan DPR sifatnya kolektif dan kolegial.
“Saya kira tidak ada masalah karena ini masih dalam satu tahap awal dan Pimpinan DPR sifatnya kolektif dan kolegial,” kata Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.
Fadli menjelaskan persoalan itu tidak akan dibawa ketingkat Badan Musyawarah (Bamus) DPR karena kasus itu tidak terkait dengan posisi Novanto sebagai Ketua DPR.
Dia mengaku kaget dengan kabar pencekalan Novanto tersebut namun dirinya tetap menghormati proses hukum dan masih dalam satu proses hukum.
“Apa yang terjadi, saya belum tahu secara rinci karena baru membaca dari media,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu mengingatkan apabila KPK ingin memanggil dan memeriksa seorang anggota DPR,maka harus mendapatkan izin Presiden Namun Fadli menilai saat ini terjadi anomali dalam persoalan hukum di Indonesia karena ada proses hukum yang dijalankan sesuai selera salah satu pihak.
“Contohnya dalam persoalan penuntutan Ahok (Basuki T. Purnama) hari ini, kemudian ada intervensi. Ini kan jelas hukum telah menjadi alat politik, sudah semakin nyata,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mencekal Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik.
“Karena dia (Setya), saksi penting untuk Andi Narogong,” ujar Ketua KPK Agus Raharjo.
Agus mengatakan pencekalan berlangsung selama enam bulan dan permintaan pencekalan tidak berarti Setya akan ditetapkan sebagai tersangka.(ant)