BOGOR-(TERBITTOP.COM)- Sesuai dengan Mottonya “Pelayanan dan Penegakan Hukum dengan Mengedepankan Hati Nurani”, Kejaksaan Negeri kota Bogor-Jawa Barat terus berkiprah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat di kota hujan. Melalui managemen aplikasi unggulan bernama Simaskribo (Sistem Manajemen Informasi Kejari Bogor) dan SMS Gateway Denda Tilang.
Sejak diluncurkan program unggulan bidang Pidana Umum ini telah mendapat respon positif dari warga Bogor apalagi setelah sistem tilang baru berlaku sesuai dengan Perma Mahkamah Agung yang baru mengatur peradilan tilang.
Kepala Kejaksaan Negeri Bogor RD Teguh Dermawan SH MH mengatakan program unggulan ini merupakan inovasi sebagai bentuk optimalisasi pelayanan publik dari Kejari Bogor.
“Program unggulan dibidang pidana umum ini memperoleh respon positif dari masyarakat di kota hujan,”ungkap Kajari Kota Bogor RD Muhamad Teguh Dermawan SH MH kepada Koran TERBITTOP di ruang kerjanya pekan lalu.
Sedangkan SMS Gateway, dijelaskannya, layanan itu untuk mempermudah masyarakat ketika mengurus dan mengetahui jumlah besaran denda tilang. Bagi pelanggar bisa mengakses layanan tersebut dengan format SMS Gateway ketik Tilang (spasi) nomor tilang kirim ke 081316134286.
“Layanan ini secara otomatis akan mengirim jumlah besaran denda tilang yang dibayarkan,” imbuhnya.
Menurut Teguh Dermawan Kejaksaan Negeri Bogor tengah giat meningkatkan kualitas pelayanan publik guna meraih kepercayaan masyarakat. Warga Adhyaksa di jajaran kejari ini telah memmanpaatkan kemajuan tehnologi infomasi untuk membuat pelayanan masyarakat menjadi lebih mudah, cepat dan transparan.
Diharapkan melalui pelayanan prima itu maka masyarakat bisa mengakses keperluannya dalam perkara tilang dan merasakan kehadiran negara melalui kejaksaan. Keuntungan melalui aplikasi itu menurut Teguh adalah, memudahkan pelayanan ambil barang bukti tilang.
“Sistem aplikasi unggulan ini telah ikut mendukung program unggulan inovasi managemen perkantoran yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa sehingga memperoleh predikat juara pertama se Indonesia pada Rakernas Kejaksaan Tahun 2016,”ujarnya.
Teguh menambahkan pihaknya sudah membenahi sistim administrasi berbasis tehnologi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan sistim informasi elektronik yang menyajikan berita, info perkara, kegiatan Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Perundang-undanan dan lain-lain secara aktual dan transparan, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi dengan cepat.
Dia minta seluruh jajaran pegawainya ikut memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Juga melengkapi sarana dan prasarana penunjang kesejahteraan pegawai antara lain dengan cara menyediakan Pos Pelayanan Kesehatan, Ruang Merokok, perpustakaan, ruang arsip dan musholah.
Tuntaskan korupsi
Berdasarkan laporan kinerja tahun 2016 hasil pendapatan Dinas yang sudah disetor ke negara sebesar sebesar Rp 5.627.570.106, diantaranya dari hasil denda tilang sebesar Rp2.069.879.000 dan hasil rampasan/sitaan sebesar Rp3,228.084,500.
Dibidang pidana khusus kejari Bogor telah menangani kasus korupsi yang menarik perhatian masyarakat yakni kasus markup pengadaan lahan pasar warung jambu yang merugikan negara Rp28 miliar melibatkan Angkahong dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemkot Kota Bogor. Penyidik sudah menyita uang sebesar sebesar Rp. 26.902.438.834 sebagai barang bukti dan kini dititipkan di Bank BNI Cabang Bogor karena perkara sedang naik banding.
Tiga terdakwa dalam kasus sudah disidangkan di pengadilan Tipikor Bandung, yakno Hidayat Yudha Priatna SH mantan Kepala Kantor Koperasi dan UMKM,R.Irwan Gumelar S STP Camat Tanah Sereal dan Ronny Nasrun Adnan Dipl Ing MSc Ph D selaku apraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik.
Teguh menambahkan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) insitusinya sudah melakukan kerjasama dengan beberapa SKPD di lingkungan Pemkot Bogor. Kerjasama itu dalam rangka pendampingan yang ranahnya lebih kepada pencegahan Tipikor dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah Kota Bogor, juga kegiatan penyuluhan hukum dan jaksa masuk sekolah di wilayah ini.(ris)