SIDOARJO-(TERBITTOP.COM)-Satu lagi layanan inovatif persembahan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bagi masyarakat setempat. Belum lama ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo me-launching layanan inovatif “Alamak” kepanjangan dari “Anak lahir membawa akte kelahiran dan kartu keluarga” di empat Puskesmas, yang dipusatkan di Puskesmas Wonoayu pada Selasa (4/4) lalu.
Launching Alamak secara simbolis dilakukan oleh Asisten Administrasi Umum Setkab, Kissowo Sidi, didampingi Kepala Dispendukcapil, Medi Yulianto dan Kepala Puskesmas Wonoayu, dr Abdillah Segaf Al Hadad, dengan ditandai penyerahan akte kelahiran dan kartu keluarga baru kepada orangtua bayi yang baru lahir di Puskesmas Wonoayu.
Kepala Dispendukcapil Sidoarjo, Medi Yulianto menjelaskan, sementara ini baru empat Puskesmas yang membuka layanan tersebut, yakni Puskesmas Sidoarjo, Wonoayu, Taman, dan Tarik. Namun, bulan depan, layanan ini akan direalisasikan di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
“Alamak ini merupakan layanan untuk mempercepat pengurusan akte kelahiran serta Kartu Keluarga baru. Biasanya, masyarakat yang mengurusnya di Kantor Dispendukcapil butuh waktu empat belas hari kerja. Melalui Alamak ini, bagi orang tua bayi yang baru melahirkan di Puskesmas langsung menerima akte kelahiran dan Kartu Keluarga baru, “sambungnya.
Asisten Administrasi Umum Setkab, Kissowo Sidi menuturkan bahwa gagasan program Alamak ini berawal dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo, dimana pihak rumah sakit berharap agar pasien yang baru melahirkan bisa langsung mendapatkan akte kelahiran dan Kartu Keluarga. Gayung bersambut, Dispendukcapil menanggapi positif, dan akhirnya, program ini berlanjut untuk diterapkan di Puskesmas se-Sidoarjo.
“Alamak gratis tanpa pungutan biaya. Ini bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, “tandasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Wonoayu dr Abdillah Segaf Al Hadad menyambut baik diterapkannya program Alamak di Puskesmas. Tak terkecuali warga, terutama orangtua bayi, mengaku merasa senang adanya program tersebut.
“Untuk memperoleh layanan itu, keluarga pasien yang akan melahirkan cukup melengkapi berkas di Puskesmas. Selanjutnya, berkas dikirim pihak Puskesmas ke Dispendukcapil. Berkas dimaksud, Kartu Keluarga asli, fotokopi surat nikah, fotokopi KTP orang tua dan surat kelahiran dari Puskesmas yang dilegalisir serta nama bayi, “jelas dokter muda yang murah senyum ini.Kesempatan terpisah, Guntur Sudirman, orangtua bayi yang memanfaatkan layanan Alamak di Puskesmas Wonoayu mengaku amat gembira. Alasannya, ia tak susah payah mengurus akte kelahiran bagi anaknya yang baru lahir.(wachid)