DENPASAR-(TERBITTOP.COM)-Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Bali selama tahun 2016/2017 mengawal 4 proyek srategis nasional yang berada di daerah ini.Nilai proyeknya bernilai Rp394 miliar dimana salah satu proyek yakni pembebasan tanah untuk Proyek Gardu induk Celukan Bawang di Karang Asem Singaraja Bali dengan dana pembebasan tanah sebesar Rp60 miliar, kini sedang diminta legal standing ke Menteri Agama untuk ditetapkan siapa yang berhak menerima pembayaran ganti rugi.
“Pembebasan ganti rugi bagi masyarakat dalam proyek tersebut sudah disepakati dan tinggal penyelesaian tanah wakap yang berdiri diatasnya bangunan mesjid dan sekolah.Kami sudah mengirimkan permintaan penetapan legal standing ke Menteri Agama karena menteri Agamalah yang berhak menetapan tanah wakap,”kata Ketua TP4D Kejati Bali Eri Satriana SH MH didampingi Ketua Sub Tim TP4D Sopeng SH menjawab TERBITTOP di ruang kerjanya di Denpasar belum lama ini.
Tanah wakaf yang terkena dalam proyek pembebasan proyek PLN tersebut menurut Eri Satrina ada pengurus wakafnya (nazir). “Namun pengurus itu yang berhak menerima ganti rugi,inilah diperlukan penetapan legal standing dari Menteri Agama,”kata Eri.
Dikatakan, permintaan legal standing sesuai fungsi dari TP4D memberikan solusi pengamaman dan pengawalan sesuai dengan Undang Undang. Apalagi proyek PLN tesebut merupakan proyek strategis nasional untuk kepentingan masyarakat luas dimana masyarakat disana yang salah satu kabupatennya ada kekurangan listrik nanti tetap akan mendapat aliran listrik walaupun terjadi pemadaman.
Proyek lain yang dikawal TP4D Bali adalah proyek pembangunan Tampak Tower PLN di Gilimanuk sebesaar Rp178 miliar ang masih dalam tahap pelelangan.Sedangkan untuk tahun 2017 menurut Eri Satriana ada dua proyek Pusat dari Cipta Karya Kemeterian PUPR senilai Rp96 miliar, dan kegiatan pengadaan Alkes di Rumah Sakit Mandara Bali sebesar Rp60 miliar. “Kedua proyek ini masih dalam tahap sosialisasi,”ungkapnya.
Ketua Sub Tim TP4D Sopeng SH menjelaskan dalam mengawal dan mengamankan proyek tersebut pihaknya bersama pelaksana dan masyaraat selalu melakukan pemaparan di lokasi pembebasan lahan karena disana ada masyarakat secara langsung. “Kami mengawal dan mengamanankan semua proyek strategis nasional dan belum ada dari SKKD Provinsi,”ujarnya.(ris)