JAKARTA-(TERBITTOP.COM)-Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berlangsung di SMP Negeri 137 Jakarta pada Selasa (30/5) dilaksanakan oleh Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI dengan menghadirkan empat narasumber yakni M Nirwan Nawawi SH (Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta),Sumardi SH, Agus Bahtiarsyah MH dan Aknar Sulistiyo SH MH (jaksa fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini berupa tema dan tagline “kenali hukum jauhkan hukuman”, makna upaya preventif dalam penegakan hukum dan pembekalan pengetahuan hukum yang diperkirakan akan ditemui dilingkungan sekitar meliputi Tindak Pidana Korupsi (korupsi sejak dini) dan Tindak Pidana Umum seperti Penganiayaan, Tindak Pidana Narkotika serta Tindak Pidana Perlindungan Anak.
Penerangan Hukum dimulai pada pukul 11.30 WIB yang diikuti ± 81 siswa siswi, guru dan kepala sekolah SMP Negeri 137 Jakarta. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar siswa-siswi mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam rangka tegaknya supremasi hukum yang pada gilirannya akan terbentuk perilaku masyarakat yang taat hukum, sedangkan salah satu fungsi dari kegiatan ini adalah sebagai sarana penyampaian pengetahuan hukum kepada masyarakat untuk bersikap dan berperilaku tertib dan taat hukum guna menumbuhkan disiplin nasional.(haris)