BELITUNG TIMUR-(TERBITTOP.COM)-Koordinator Harian IPW Bangka Belitung Herman beserta mantan DPRD Belitung Suari Sahar BSc dan LSM Lintar mendesak kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan KKN dalam kasus penambangan dan pengiriman pasir di wilayah hukum Kabupaten Belitung Timur. Mereka juga mendesak agar Bupati Beltim Yusri Ihza dan Wabup Drs. Burhanuddin ikut juga mendesak penegak hukum melakukan pengusutan, untuk membongkar dugaan mafia penambangan pasir.
Menyusul informasi pemberitaan media massa nasional. PT. DYT diduga selama ini memiliki IUP (Izin Usaha Penambangan) pasir tetapi tidak pernah melakukan penambangan dan memproduksi pasir,dikabarkan produksi pasir hanya disubkan kepada beberapa perusahaan lain atau perorangan, sehingga izin PT.DYT selama ini diduga hanya mengambil fee dari hasil IUP nya. Apalagi produksi pasir dikirim keluar Beltim diduga menggunakan pelabuhan ilegal, bahkan indikasi perusahaan memberikan pungli kepada oknum atau pejabat tertentu.
“Seharusnya Tim Saber Pungli Pusat (KPK), Mabes Polri, Kejagung, dan Penegak Hukum di Beltim segera melakukan penyelidikkan serta menangkap oknum-oknum yang diduga terlibat.Jika terbukti seret kepenjara. Apalagi kasus ini sudah mencuat kepermukaan dan puluhan kali diberitakan media masa nasional,” tandas Herman, Suari Sahar dan Sukardi secara terpisah kepada wartawan dengan nada geram pekan lalu.
“Kami siap mendukung Pemkab Beltim membongkar ‘sindikat mafia’ penambangan pasir yang sudah lama beroperasi,”ujar mereka.
Ditempat terpisah Sekretaris LSM Lintar Beltim, Sukardi menyesalkan sikap perusahaan penambangan pasir dengan pemilik berinisial ‘Cda’, diduga melakukan pengiriman pasir tidak sesuai prosedur karena kegiatan penambangan pasir di Dusun Batu Air Desa Batu Itam Kecamatan Simpang Pesak Kabupaten Beltim yang dilakukan oleh PT. DYT selama ini. Pengiriman itu diduga menggunakan pelabuhan ilegal karena pelabuhan pasir milik PT. Mundo tersebut sudah beberapa tahun tidak diperpanjang izinnya.
Dia menambahkan, hasil investigasi pengiriman pasir selalu rutin ke Jakarta secara continue.
“Tidak masuk akal darimana dapat izin pengiriman pasirnya. Karena kami sudah beberapa kali turun ke lapangan dan bertanya kepada Kades Batu Itam, tetapi sampai ini tidak ada tindakan tegas aparat,” tegas Sukardi.
Dari hasil penulusuran bahwa selama ini PT. DYT melakukan penambangan pasir di Dusun Batu Air disubkan atau dilimpahkan kepada perusahaan atau beberapa orang, mereka menambang pasir silih berganti diantaranya, ‘Nyl, Af, Joh, dan yang baru-baru ini saja melakukan penambangan sekitar 2 bulanan ini, dimana yang bertanggung jawab atau pengawas lapangan, yaitu Alg warga pendatang, dan tidak satupun pekerjanya berasal dari Dusun ini.
Sukardi menyesalkan penambangan pasir tersebut bukan di daratan tetapi di kolong-kolong bekas galian menggunakan rakit dan mesin penghisap pasir, selama 2 bulan ini pengiriman pasir mencapai 4 tongkang yang nilainya mencapai milyaran rupiah dan diketahui Kades Batu Itam.
“Ada apa Kades tidak dapat melakukan tindakan,”ujar Sukardi.
Sukardi menambahkan, pada 11 Februari pihaknya melakukan pemantauan ke lokasi, mendapat informasi 9 Februari ada 3 orang pejabat dari Dinas Perhubungan Beltim meninjau pelabuhan tempat pengiriman pasir dan informasinya mempertanyakan terkait pelabuhan yang tidak ada izinnya.
“ Saya heran dengan pejabat Beltim yang memiliki kewenangan terhadap institusi ke Syahbandaran dan kepelabuhan,” kesalnya.
Dia juga mempertanyakan apakah mereka mengetahui atau sengaja tutup mata, kemungkinan ada sesuatu sehingga pengusaha pasir tersebut mengirim pasir dengan lancar di pelabuhan tersebut, atau pelabuhan tersebut sudah mengantongi izin baru. Setahu saya sampai saat ini belum ada izin.
“Kami berharap penegak hukum dan aparat terkait turun ke lapangan,”tegasnya.
Camat Simpang Pesak Marwi, SIP tak menepis isu mafia penambangan dan pengiriman pasir tersebut di wilayah hukumnya. Pihaknya sudah menurunkan Kasie Tramtib ke lokasi pelabuhan yang diduga liar. “Kita akan koordinasi dengan Kejaksaan dan Syahbandar,” tandasnya.
Bupati Belti Yuslih Ihza dan Wakil Bupati Burhanuddin (Aan) yang diminta konfirmasi belum berhasil ditemui. Pemilik IUP juga belum berhasil dihubungi, termasuk pengesub dan pengawas lapangan Alung sulit dikonfirmasi,terkesan menghindar dari kejaran pers.(yus/ris)