DENPASAR-(TERBITTOP)-Eksekusi mati terhadap terpidana kasus Bali Nine beberapa waktu lalu dan gencarnya aparat melakukan razia di pulau Dewata Bali telah menurunkan jumlah kasus narkoba yang masuk ke Kejaksaan Negeri Denpasar Bali.Pemberantasan yang gencar dalam setahun terakhir ini membuat sejumlah kasus pidana dalam satu bulan biasanya masuk di penuntutan berjumlah 180 perkara, dimana 50 persen diantaranya adalah perkara narkotika kini menurun drastis.
“Kini jumlah kasus kejahatan narkoba yang masuk di kejaksaan Negeri Denpasar hingga bulan April 2017 menurun drastis mencapai 20 persen,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Ny Erna Normawati Widodo Putri, SH, MH kepada TERBITTOP dan Pelita di ruang kerjanya belum lama ini. Sejumlah tempat hiburan malam dan penutupan klub malam termasuk Akasaka Denpasar Bali telah menurunkan jumlah penuntutan kasus narkoba di daerah ini.
Selama ini menurut Kajari, kasus narkoba sangat marak terjadi di daerah wisata yang banyak kunjungan wisatawan asing ini. Perkara narkoba mendominasi hampir 50 persen dari pidana yang masuk ke kejaksaan negeri Denpasar. Bahkan sejumlah tempat hiburan malam seperti diskotik menjadi marak bermunculan di berbagai lokasi, sehingga membuat marak peredaran barang terlarang seperti ekstasi dan heroin, bahkan Kejari Denpasar sudah melaksanakan eksekusi hukuman mati terhadap narpidana Bali Nine dan lainnya.
Sebelumnya pada sekitar juni 2017, Mabes Polri bersama Polda Bali melakukan razi besar-besaran klub malam dan berhasil mengamankan sekitar 19 ribu butir ektasi serta menangkap 4 tersangka diantaranya Manajer Akasaka. Barang haram ektasi itu dibawa dari Jakarta ke Surabaya dan lalu masuk Bali melalui jalur darat menggunakan mobil pribadi. Kejaksaan Negeri Denpasar yang membawahi dua wilayah terdiri kota Denpasar dan daerah Kabupaten Badung.
“Kini Daerah Kabupaten Badung sudah dibangun kantor kejaksaan Negeri sendiri setelah mendapat hibah dari dana APBD Badung.Saya sempat menagih janji Bupati karena pernah berjanji ke saya akan membangunkan kantor kejari di Badung.Kini alhamdalilah Badung sudah mendapat gedung kantor kejaksaan sendiri,”kata Kajari Ny Erna Normawati.
Dalam bidang penuntutan kasus narkoba kata Ny Erna, jajarannya akan melakukan penuntutan maksimal.”Pemberantasan dan penuntutan maksimal terhadap pelanggaran perkara narkoba merupakan tekad dari jajaran kejaksaan di Bali dalam penegakan hukum di pulau Dewata,”ujar Ny Erna.
Untuk itu menurut Kajari, seluruh jajaran kejaksaan Negeri Bali senantiasa maksimal dalam penanganan kasus narkoba dan pidana lainnya.
“Sebagai institusi penegak hukum, kita wajib melakukan pembenahan melalui upaya reformasi hukum dengan melakukan penuntutan yang maksimal dalam peredaran gelap narkotika,”ujar Ny Erna.
Sementara dalam kegiatan pengawalan dan pengamaman sejumlah proyek pembangunan melalui TP4D di daerah ini, Kajari Ny Erna mengatakan sudah berjalan baik di Denpasar maupun di Kabupaten Badung.
“Di Denpasar kita menangani pelelangan pasar Badung senilai Rp74 miliar yang sempat alot karena gagal lelang.Kami mengawal pelaksanaan lelang mulai perencanaan sampai selesai sudah sesuai prosedur dimenangkan BUMN,”ujarnya.
Dikatakan, kalau untuk Denpasar Tim TP4D Kejari mengawal dan mengamankan sebanyak 12 proyek pembangunan strategis yakni pembangunan Pasar Badung merupakan proyek yang didanai APBN. Di Denpasar ada dua proyek dan di Kabupaten Badung terdiri 10 proyek termasuk satu pembangunan kantor Kejari Badung sebesar Rp35 miliar, pembangunan gedung SMP II, pembangunan Puskesmas dan Pembangunan gedung IT dan Pembangunan rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Badung dari APBD.
“Pembangunan pasar Badung benar benar merupakan harapan masyarakat disini, sehingga kami benar-benar bekerja maksimal dalam mengawal dan mengamankan semua proyek agar sesuai dengan persyaratan dan tidak ada penyimpangan,”tegas Kajari Denpasar Ny Erna Normawati Widodo Putri SH MH.(haris)