DENPASAR-(TERBITTOP.COM)-Sejumlah proyek bernilai ratusan miliar milik Ditjen Cipta Karya pada Kementerian PUPR di Provinsi Bali kini mendapat pengawalan dan pendampingan dari Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Kejaksaan Tinggi Bali.
Ketua TP4D Kejati Bali Eri Satriana mengatakan upaya pengawalan dan pendampingan guna meminimalisir penyimpangan dalam pembangunan infrastruktur di wilayah Bali.
“Ini sebagai upaya pencegahan,” kata Eri seraya menyebutkan TP4D saat ini mengawal enam proyek Ditjen Cipta Karya bernilai total Rp148, 25 miliar yang sedang dalam tahap pekerjaan pihak kontraktor dari Januari hingga Juli 2017.
Tiga proyek diantaranya dari Satker Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Pemukiman. Tiga proyek lainnya dari Satker Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.
Eri menyebutkan salah satu proyek kini hampir rampung karena sudah mencapai 98 persen. Proyek bernilai Rp85,6 miliar itu dari Satker Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Pemukiman.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah seratus persen,” kata Asintel Kejati Bali ini seraya menyebutkan sebenarnya ada 15 proyek dari Ditjen Cipta Karya di Bali yang dibiayai APBN.
Namun baru enam proyek yang jalan. Sisanya dari sembilan proyek, enam proyek senilai total Rp729,8 miliar dalam proses lelang. “Tiga proyek lainnya tahap didampingi dalam proses pengadaan barang dan jasanya,” tuturnya.
Diakuinya tidak banyak kendala ditemui TP4D saat mengawal proyek-proyek itu. Hanya saja memang perlu ada koordinasi antara instansi terkait. Dicontohkan ada proyek masuk areal hutan sehingga perlu minta izin dari Dinas Kehutanan setempat.
“Disini kami kirim surat ke Dinas Kehutanan yang isinya memberi penjelasan soal proyek itu. Dari penjelasan kami, akhirnya Dinas Kehutanan memberikan izin pemanfaatan hutan,” tutur Ery.
Sementara jika proyek melewati pemukiman atau perumahan warga, TP4D memberi sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa mengerti bahwa selesai proyek dikerjakan akan dilakukan perbaikan kembali.
Seperti misalnya proyek pemasangan jaringan pipa air bersih oleh Ditjen Cipta Karya merusak jalan pemukiman warga. “Maka jalan yang rusak akan diperbaiki dan TP4D yang akan turun mengawasi sampai selesai perbaikannya,” kata mantan Kajari Cimahi ini.(haris/dik)