Oleh : Prof Dr Haryono Suyono
Untuk kesekian kalinya Menteri Sosial RI, Ibu Khofifah Indar Parawansa, dalam Pidato Kunci Pembukaan Konferensi Nasional Kesejahteraan Sosial (KNKS) IX yang digelar oleh DNIKS di Banjarmasin minggu lalu, mengingatkan kita semua agar dengan cermat memastikan data keluarga miskin yang ada di desa lebih akurat. Kepastian akurasi itu penting agar kita semua, utamanya pemerintah dan aparatnya, dapat dengan tepat menyalurkan bantuan bagi keluarga yang masih miskin agar bisa lepas dari belenggu kemiskinan.
Data yang akurat itu penting sekali agar semua jajaran pemerintah, termasuk relawan sosial, dapat membantu pemberdayaan keluarga miskin sehingga mereka dapat mengikuti suatu pola roadmap berkembang secara bertahap menuju keluarga sejahtera secara lestari.
Suatu proses pembangunan, lebih-lebih yang berhubungan dengan proses perubahan sosial menuju kepada suatu posisi tertentu, perlu suatu roadmap yang cermat agar para pelakunya, aktor yang diharapkan berubah, dapat dibantu untuk dengan disiplin tinggi berkembang mengikuti roadmap tersebut. Apabila tidak mengikuti roadmap yang baik, dikawatirkan para pengikut yang mengikuti proses perubahan sosial itu akan banyak membuang tenaga dan waktu untuk sampai pada tujuan yang dicita-citakannya.
Syarat utama dari suatu roadmap adalah data yang akurat dari para pelaku perubahan, yaitu keluarga, yang akan diusahakan untuk berubah dari miskin menjadi kurang miskin dan akhirnya bahagia dan sejahtera. Pada tingkat awal keluarga yang menjadi sasaran harus tunduk pada indikator, sebaiknya bukan indikator dalam bentuk indeks yang merupakan kumpulan syarat-syarat atau variabel untuk mengenali aktor sesungguhnya, tetapi indikator tingkah laku yang bersifat mutable artinya aktor yang bersangkutan bisa mengubahnya dalam demensi waktu tertentu ke arah yang lebih baik melalui kerja cerdas dan keras secara konsisten.
Data pendukung roadmap harus di update setiap kali sehingga kita bisa melihat perubahan dari aktor yang dijadikan sasaran, apabila perlu, diberikan bantuan pemberdayaan pada tahapan berikutnya. Harus diperhatikan bahwa aktor pemberi bantuan tidak boleh menggantikan aktor sasaran, tetapi sekedar memberikan dukungan pemberdayaan agar aktor sasaran bisa melakukan proses pemberdayaan secara mandiri dan berkelanjutan sehingga bisa berubah pada keseimbangan baru.
Roadmap harus menjadi alat kontrol dengan dasar data yang akurat dan tidak boleh dimanipulasi agar seluruh proses berjalan secara alamiah dan jujur sehingga kalau ada kekurangan dapat diperbaiki secara akurat pula.
Penggunaan roadmap dan seluruh program pemberdayaan, agar upaya pengentasan kemiskinan berjalan lancar, perlu komitmen politik yang sangat tinggi dan konsisten sehingga dukungan keuangan dan sarana sebagai syarat utama dapat dipenuhi dengan baik.
Dukungan sarana ini harus dilengkapi dengan dukungan tenaga yang sangat baik dan jujur agar seluruh proses dapat diarahkan pada sasaran yang tepat mengikuti suatu roadmap secara konsisten dan berkelanjutan sampai tuntas.
Dukungan komitmen ini harus menghasilkan jaringan yang kuat untuk menyediakan pendukung logistik secara berkelanjutan agar melalui komunikasi, informasi dan edukasi yang kuat akhirnya menjadi pelanggan perubahan sikap dan tingkah lakunya secara permanen dengan lebih baik.
Proses perubahan ini akan menghasilkan perubahan pola tingkah laku yang akan berkembang menjadi dukungan budaya yang bercita-cita lebih tinggi karena budaya miskin akan berubah menjadi budaya kecukupan, kerja cerdas dan keras secara berkelanjutan. Keluarga yang tadinya miskin dan mungkin malas karena putus asa akan berubah menjadi keluarga kecukupan dengan bervariasi kesempatan dan memunculkan inovasi yang menghasilkan keharusan untuk bekerja secara konsisten dan berkelanjutan.
Dukungan komunikasi, informasi dan edukasi itu harus bersifat bertahap sehingga sasaran sebagai aktor pemain perubahan dapat menangkap isi pesan yang diarahkan sebagai bahan edukasi secara bertahap dan bisa dituntun untuk berubah. Perubahan itu adalah suatu perubahan sikap dan utamanya tingkah laku yang perlu didukung dengan komitmen yang tinggi dari pimpinan tetapi juga didukung oleh partisipasi dan simpati masyarakat sekitar sehingga perubahan keluarga miskin menjadi makin kaya tidak diirikan atau dicurigai oleh keluarga lain yang mungkin takut tersaingi oleh keluarga yang baru kaya.
Dukungan masyarakat sekitar itu perlu agar komunikasi yang berisi edukasi itu sekaligus bukan saja untuk aktor yang berubah tetapi juga sekitar yang harus memberikan dukungan apresiasi kepada keluarga miskin yang berubah menjadi makin sejahtera tersebut. Kalau dukungan sekitar tidak ada, maka keluarga baru sejahtera itu akan dikucilkan oleh masyarakatnya dan akan kembali miskin karena mendapat keseimbangan seperti sedia kala. Keseimbangan baru harus menghasilkan dukungan budaya baru yang bisa saja sangat berbeda bagi aktor tersebut dengan budaya yang dipercayanya di masa lalu.
Keseimbangan budaya baru itu menghasilkan suatu hubungan antar keluarga yang baru dengan secara bertahap menghilangkan stigma yang melekat di masa lalu bahwa aktor yang baru berubah dulunya adalah keluarga miskin yang harus diterima sebagai keluarga baru yang tidak miskin dan harus diterima dan dianggap sebagai mitra baru yang sama sederajat dengan mitra keluarga lain yang lebih dulu sudah sejahtera.
Apabila keluarga sejahtera baru itu tidak atau belum dapat diterima, maka akan terjadi penderitaan batin dari keluarga baru tersebut. Diperlukan kesabaran untuk mengubah penghargaan dan waktu yang lebih lama serta kerja sama yang lebih berat untuk mengubah pola hubungan antar keluarga dan antar manusia dari keluarga-keluarga yang berubah tersebut.
Roadmap yang ada mengharuskan upaya perubahan sosial dari keluarga miskin menjadi keluarga sejahtera mengharuskan ada upaya sampingan untuk mengubah agar keluarga yang sudah sejahtera ikut memainkan peran dalam proses perubahan, atau dengan kata lain ikut menjadi pahlawan dan pemilik perubahan itu. Karena ikut menjadi pemilik dan pemeran, maka secara tidak langsung akan mengubah cara berpikir, sikap dan apresiasi dari keluarga itu terhadap dampak perubahan yang terjadi. Ada kemungkinan besar akan menaruh hormat dan ikut berubah sehingga dapat menerima keluarga sejahtera baru sebagai bagian dari komunitasnya dengan menaruh hormat secara wajar.
Dalam hal-hal tertentu perubahan lingkungan masyarakat itu bisa dimulai dari pejabat formal atau pejabat non formal yang memberikan penghargaan kepada keluarga baru yang sejahtera tersebut yang kemudian diikuti oleh masyarakat biasa. Bisa juga dari keluarga tetangga yang berubah karena mereka melihat perubahan itu terjadi secara perlahan yang disaksikan terjadi karena ada usaha tekun yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Karena itu apresiasi tetangga dalam perubahan sungguh sangat diperlukan sebagai dukungan positif untuk berubah. Dukungan yang luas akan menjadikan perubahan itu lebih lestari dan berkelanjutan. (Prof. Dr. Haryono Suyono, mantan Menko Kesra dan Taskin RI, Ketua Umum PB PWRI).