JAKARTA-(TERBITTOP.COM)-Sebanyak 40 pengelola teknis Pembangkit tenaga listrik terdiri dari 20 pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan 20 pengelola teknis Pembangkit Litrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dari barbagai provinsi di Indonesia ikut pendidikan dan latihan di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kampus PPSDM KEBTKE Ciracas, Jakarta Timur
Ke-20 orang pengelola teknis PLTS tersebut sebanyakl 16 orang berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat masing-masing 2 orang dari Kabupaten Lombok Timur, 4 dari Kabupaten Lombok Utara, 2 dari Kabupaten Lombok Tengah, 3 dari kabupaten Lombok Barat dan 4 org peserta dari Provinsi Kalimantan Barat; masing-masing 3 orang dari Kabupaten Landak, 1 orang dari Kabupaten Singkawang.
Sedangkan 20 orang pengelola teknis PLTMH) sebanyak 10 orang berasal dari Sulawesi Selatan masing-masing: 1 orang dari Kabupaten Toraja Utara, 2 dari Kabupaten Sidrap, 1 orang dari Kabupaten Pindrang, 4 orag dari Kabupaten Luwu Utara dan 2 orag dari Kabupaten Endrekang dan 10 orang berasal dari dari Sumatera Barat yaitu 6 orag dari Kabupaten Solok Selatan, 3 orag dari Kabupaten Pesisir Selatan dan 1 orag dari Kabupaten Pasaman Barat.
Diklat akan berlangsung dari tanggal 23 Oktober sampai 4 November 2017, selama diklat berlangsung peserta akan diberi materi dari Widyaiswara PPSDM KEBTKE dan instruktur/pengajar dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi dan pengajar/instruktur dari asosiasi atau ahli dibidangnya masing-masing. Peserta diklat juga dibekali praktek langsung ke pembangkit PLTS dan PLTMH.
Kepala Pusat PPSDM KEBTKE, Umi Asngadah mengatakan mengatakan Diklat Teknis PLTS Terpusat bagi pengelola bertujuan untuk menghasilkan pengelola PLTS Terpusat yang mampu mengoperasikan, memelihara dan mengelola PLTS Terpusat sedangkan Diklat PLTMH bagi pengelola bertujuan untuk menghasilkan pengelola PLTMH yang mampu mengopearasikan, memelihara dan mengelola PLTMH.
Diklat dilakukan guna menghasilkan Sumber Daya Manusia yang berdaya saing tinggi, Diklat yang dihasilkan adalah merupakan diklat unggulan berbasis kompe profesional dan memiliki kompetensi di bidang energi baru terbarukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia Aparatur Pemerintah Pusat/Daerah, Industri dan Masyarakat.
“PPSDM KEBTKE siap melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil dan professional, : katanya ketika membukan diklat teknis bagi pengelola teknis PLTS dan PLTMH di Ciracas Jakarta, Senin.
Menurutnya sebagaimana diatur dalam Peraturan menteri Energi dan Sumber Daya Manusia Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Bantuan Pendidikan dan Pelatihan Serta Beasiswa Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral. PPSDM KEBTKE bertugas menyelenggarakan pengembangan sumber daya manusia bidang ketenagalistrikan, energi baru terbarukan dan konservasi energi. Program pengembangan sumber daya manusia sektor ketenagalistrikan, energi baru terbarukan dan konservasi energi tersebut seperti diklat yang terkait dengan diklat bagi masyarakat
Khususnya masyarakat bertempat tinggal dari daerah penghasil dari/atau daerah yang melaksanakan kegiatan di bidang energi dan sumber daya mineral dan/atau berasal dari daerah tertinggal, terpencil, terdepan dan terluar atau pedalaman dan/atau daerah berpotensi bencana, perlu diberikan kesempatan peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan serta pendidikan tinggi.
Saat ini di PPSDM KEBTKE juga sedang berlangsung Diklat Teknis Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara bagi masyarakat sekitar (PLTU Batam milik PT Intraco dan PLTU batubara milik Adaro Energi), diklat yang berlangsung selama satu bulan yang dimulai dari tanggal 9 Oktober sampai 10 November 2017, selain materi mereka juga dibekali praktek dan selanjutnya peserta diklat akan dilakukan magang selama 6 bulan di PLTU batubara.
Selain melakukan kegitan Diklat PPSDM KEBTKE memiliki sarana dan prasarana yang sangat representatif, lengkap, nyaman sebagai penunjang diklat sector Ketenagalistrikan, energy baru terbarukan dan konservasi energi. Diklat didukung oleh Tenaga Pengajar/ Widyaiswara yang berkompeten dan berpengalaman dari internal dan eksternal PPSDM KEBTKE. (MAF)