Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr Muni SH MH sedang menjelaskan kinerja TP4D kepada wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.
BANJARMASIN-(TERBITTOP.COM)-DIBERBAGAI DAERAH kini gaung kinerja Tim Pengawal dan Pengamaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) semakin bergeliat. Bahkan di Kalimantan Selatan berkat kehadiran TP4D (Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pelaksanaan pembangunan Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru Banjarmasin Kalimantan Selatan kini berjalan lancar.
Pimpinan Proyek Pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Taochid Purnomo Hadi mengakui,kehadiran TP4D Kejati Kalimantan Selatan telah memberikan peran yang penting dalam kelancaran pembangunan bandara Syamsudin Noor.
Menurut Dwiharto,pengembangan bandara Syamsudin Noor Banjarmasin merupakan proyek strategis nasional yang tertuang dalam Perpres Nomor 58 tahun 2017,dimana pembebasan lahan dimulai sejak 2012.
“Alhamdulilah TP4D telah mengawal proyek ini sehingga lancar pembangunan.Kami selalu rutin diskusi saat terjadi masalah dan setelah menerima pendapat hukum ditindak lanjuti kepada kontraktor untuk dilaksanakan, apalagi jika ada potensi delay,”ungkap Taochid Purnomo kepada TERBITTOP dan Pelita yang meninjau pembangunan proyek didampingi Tim TP4D Kejati Kalimantan Selatan di Banjar Baru belum lama ini.
Dikatakan saat ini progres pekerjaan infrastruktur sudah hampir menyentuh 7,2 persen. Proyek strategis nasional ini mencapai Rp2,31 triliun dengan hamparan seluas 90 hektar dimana pembangunan terminal seluas 70.000 meter, dimana luas ini sepuluh kali lipat dari luas terminal yang ada selama ini.
Menurut Taochid Purnomo pertemuan rutin diadakan setiap sebulan sekali.TP4D pada Juli lalu sudah mengeluarkan pendapat atas permintaan PT Angkasa Pura guna menjamin legalitas tanah uruk Bandara.
“TP4D menilai bahwa tanah uruk dari dua perusahaan telah memenuhi syarat dari berbagai aspek,”ucap Taochid.
Sebelumnya TP4D Kejati Kalimantan Selatan sempat memberikan teguran saat ada persoalan keterlambatan progres yang tidak sesuai target.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan DR Muni SH MH mengungkapkan peran TP4D di wilayah ini sudah direspons positif baik, tidak saja mendampingi 3 proyek strategis nasional juga proyek SKPD daerah.
“Pembangunan proyek bandara sebelumnya sempat tersendat sendat, tetapi setelah mendapat pengawalan TP4D, kami adakan pertemuan secara rutin dan turun kelapangan kini pembangunan sudah lancar. Pelaksana pembangunan sangat koperatif membahas bersama TP4D,” ungkap Muni.
Namun diakui ada juga yang sebaliknya TP4D yang malah mundur mendampingi karena pelaksana proyek yang tidak mau melaksanakan saran pendapat TP4D dan tidak mau memberi akses sehingga sulit dilakukan koordinsi yang baik, yakni dalam pembangunan rumah sakit di Kabupaten Pelaihari TP4D kejari Tanah Laut
menyatakan mundur.
Menurut Muni, kontraktor pembangunan itu tidak aktif dan selalu menghindar sehingga Tim Jaksa mundur,sehingga pelaksanaan pekerjaan kini sedang dipantau bidang intelijen dan pidana khusus.
“Namun Secara keseluruhan kehadiran TP4D di Kalimantan sudah baik dan malah banyak yang minta pengawalan.Kini ada 20 kegiatan pengawalan dari SKPD dan 3 proyek strtegis naasional termasuk proyek bandara serta pembangunan bendungan,” Muni. Pengawalan proyek kata Muni dilakukan ada yang sejak dimulai lelang dan ada juga yang proyek sudah berjalan.
“Tidak ada hambatan yang krusial karena tim jaksa sudah dibagi dalam mengawal semua proyek,”ujarnya seraya menambahkan guna menjaga agar tidak terjadi jaksa berbuat nakal maka dalam setiap turun ke lapangan selalu tim tidak dibenarkan sendirian.
Kontraktor ditegur,
Sementara itu Ketua TP4D Kejati Kalimantan Selatan Dwiharto SH membenarkan, pihaknya selalu aktif mengawal pembangunan bandara tersebut. Bahkan Kajati Dr Muni SH MH bersama Tim TP4D telah mengecek langsung kelokasi saat ada masalah. Dijelaskan, pengembangan bandara ini dimulai pada tahun 2016 dan direncanakan selesai pada tahun 2018 dengan target operasi pada tahun 2019.
Pengembangan bandara terdiri dari dua paket pekerjaan.Tahap I yakni pengembangan terminal dan fasilitas penunjangnya serta tahap II meliputi
infrastruktur, bangunan penunjang dan perluasan apron. Untuk terminal eksisting seluas 9.043 meter persegi akan diubah fungsinya menjadi terminal
cargo.Pada tahap pertama akan dibangun terminal seluas 65.284 meter persegi dengan daya tampung 6 juta penumpang per tahun.
Kemudian pada tahap kedua akan dibangun terminal penumpang seluas 108.134 meter persegi dengan daya tampung 10 juta penumpang per tahun. Apron yang ada
saat ini seluas 80.412 meter persegi dan mampu menampung 8 pesawat Boeing 737 atau Airbus A320. Untuk pengembangan apron akan dibangun lagi seluas 129.812 meter persegi dengan kapasitas 2 pesawat Boeing 747, 2 pesawat Boeing 767, 12 pesawat Boeing 737, dan 2 pesawat ATR.
Menurut Dwiharto SH proyek lain yang mendapat teguran dari TP4D adalah proyek pembangunan rumah sakit karena ada keterlambatan pengadaan peralatan dan kontraktor pembangunan rumah susun di Batu Licin. Proyek ini dari Cipta Karya,ternyata dana digunakan kontraktor untuk membayar hutanga,sehingga
dikhawatirkan menganggu jadwal pekerjaan.
“Sekarang sudah lancar setelah ada teguran dari TP4D. Solusinya agar tidak terjadi masalah sisa dana pembangunan setelah cair tidak langsung masuk ke kontraktor tetapi ke PU dulu,”kata Dwiharto.Sedangkan terkait masalah pembebasan lahan seperti lapangan tembak di lokasi bandara, karena masih
ada gugatan dari masyarakat dan AU sementara dana dikonsinyasikan ke pengadilan.
“Tanah pembangunan bandara itu ada warga yang menggugat sehingga belum tuntas semua,Namun proyek tetap berjalan sampai selesai gugatan dana dikonsinyasikan ke pengadilan,”kata Dwiharto. Dia mengatakan secara keseluruhan pembangunan pengembangan bandara Syamsudin Noor saat ini progresnya sudah bagus. Proyek pengembangan Bandara ini menggunakan anggaran non-APBN, yakni investasi dari Angkasa Pura.(haris)
Tim Jaksa TP4D Kejati Kalimantan Selatan bersama wartawan saat meninjau proyek pembangunan bandara Syamsudin Noor.