DENPASAR-(TERBITTOP.COM)- Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Jaya Kesuma menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tujuh unit kapal bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun anggaran 2014 bagi kelompok nelayan Buleleng dan Denpasar, Provinsi Bali tetap jalan.
Jaya membantah adanya intervensi dari pihak Kementerian agar penyidikan kasus pengadaan kapal yang diduga merugikan keuangan negara Rp11 miliar
tidak dilanjutkan.
“Tidak ada intervensi. Penyidikannya masih terus berjalan dan akan berlanjut ke pengadilan. Jadi tidak akan dihentikan,” kata Jaya di ruang kerjanya
kepada Koran TERBITTOP dam Harian Pelita di Kejati Bali belum lama ini.
Dia mengakui ada pejabat dari Kementerian jadi tersangka.Namun belum ditahan. Pihaknya baru menahan dua tersangka dari pihak rekanan selaku pemenang lelang tender pengadaan ke tujuh kapal.
Adapun pejabat Kementerian yang jadi tersangka informasinya yaitu S dan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali yaitu IGNMS selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).
Sementara Aspidus Kejati Bali Polin Sitanggang mengatakan dua tersangka yang ditahan yaitu FBB (Fuad Bachtiar Bauagiel) dari CV Fuad Pratama Perkasa
dan Sy (Suyadi) dari PT F1 Perkasa.
Polin menyebutkan berkas keduanya hampir rampung dan dalam waktu dekat akan dilakukan pelimpahan tahap dua yaitu tersangka berikut barang-bukti kepada jaksa penuntut umum.
“Soal kerugian negara sekitar Rp11 miliar dan itu total lost,” katanya seraya mengakui kasus yang disidik Kejati Bali berasal dari laporan masyarakat.
Dari hasil penyelidikan diketahui PT F1 Perkasa perusahaan milik Suyadi yang mengerjakan empat kapal tidak sesuai batas waktu yang ditentukan dan kualitas spesifikasi kapal juga tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama.
Selanjutnya proyek itu diambil alih CV Fuad Pratama Perkasa milik tersangka Fuad Bachtiar yang mengerjakan tujuh unit kapal termasuk empat kapal yang dikerjakan PT F1 Perkasa.
“Tapi pekerjaan proyek ke sebelas kapal tersebut akhirnya tidak beres dan bermasalah. Selain tidak layak, kapal-kapal tersebut juga tidak bisa berlayar. Kerugian negara sekitar Rp11 miliar dan itu total lost,” kata Polin.(did/haris)