JAKARTA-(TERBITTOP.COM)- Kejaksaan RI melakukan penandatangan nota kesepahaman kerja sama dengan Pusat Pemberitaan Lembaga Pelayan Publik ( PPLPP ) Radio Republik Indonesia ( RRI ), tentang Siaran Dialog Interaktif “ Jaksa Menyapa”, penandatangan berlangsung di sela-sela Raker Kejaksaan RI,Aula Badan Diklat Kejaksaan RI,Ragunan,Jakarta, Kamis pekan lalu.
Jaksa Agung HM.Prasetyo bersama Direktur Utama LPPRI Rohanuddin bersama-sama melakukan penandatangan nota kesepahaman,dengan tujuan untuk mengoptimalkan penyampaian publik di bidang hukum dan penegakan hukum melalui konsep penyajian yang menarik dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta memberikan pelayanan siaran informasi,pendidikan tentang hukum,kontrol sosial serta menjaga citra positif bangsa di dunia internasional.
Upaya untuk peningkatan kesadaran hukum masyarakat dalam rangka mendukung keberhasilan program-program pembnagunan nasional.
Program Jaksa menyapa hadir dari Inovasi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Dr.Jan Maringka ( saat itu ) yang sekarang sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen ( Jam- Intel ) dan kini sudah terkenal di wilayah Maluku dan Sulawesi Selatan,bahkan Kejaksaan Agung dan RRI memberikan apresiasi terhadap keberhasilan program “ Jaksa Menyapa” hasil kerjasama antara LPP RRI dan Kejaksaan di wilayah Maluku dan Sulawesi Selatan serta bermaksud menerapakan program tersebut di tingkat nasional.
“ Dialog Jaksa Menyapa dari mimpi menjadi Nyata,” ungkap Jam-Intel Dr.Jan S Maringka di sela-sela Raker usai penandatangan nota Kesepahaman.
Ruang lingkup kerjasama ini melupti pelaksanaan siaran Radio Dialog Interaktif dengan nama “ JAKSA MENYAPA” yang di siarkan melaui LPP RRI baik jaringan nasional Pro-3 FM-88.8 Mhz_MW-((( Khz maupun Stasiun RRI di daerah.
Sementara dalam pameran inovasi pelayanan publik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memperoleh peringkat I, Kejaksaan Negeri Tomohon yang mewakili Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara meraih peringkat ke- II Nasional dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memperoleh peringkat III. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Jaksa Agung RI M. Prasetyo kepada Kepala Kejaksaan Tinggi masing masing juara didampingi para Jaksa Agung Muda dan Kabandiklat Kejaksaan RI di Balai Pertemuan Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan.(zer/haris)