Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Adityawarman SH MH (kiri) dan Kajari Tanjung Pandan Sekti Anggrani SH MH (paling kanan)
JAKARTA-(TERBITTOP.COM)-Kejaksaan Negeri Tanjung Pandan Belitung Babel sudah akrab dengan teknologi berbasi IT (Teknologi Informasi) dengan nama SIMPOR (Sistem Informasi dan Laporan Berbasis IT). Teknologi aplikasi dinamis berbasis website ini memudahkan dalam pelayanan hukum karena selain dilengkapi dengan website belitungmembangun.com sehingga sangat memudahkan masyarakat mengunduh aplikasi itu secara gratis dan mengikuti langkah kinerja Kejaksaan dalam penegakan hukum di Negeri Laskar Pelangi.
Innovasi lain yang dikembangkan di Kejari ini selain website Belitungmembangun.com (TP4D Online),TARSIUS BELITUNG (Tehnologi administrasi dan Sistem Informasi Pidana Khusus) serta pusat gedung Adhyaksa Prima ( pelayanan public terpadu Kejari Belitung).
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Pandan Sekti Anggrasi SH MH mengatakan kegiatan pembangunan Sistem Informasi Berbasis Teknologi Informasi (IT) pada Kejari ini sudah dilaksanakan sejak 22 Seftember 2017.
“Alhamdulilah Namanya SIMPOR (Sistem Informasi dan Laporan Berbasis IT) sesuai dengan nama Pohon yang dikenal masyarakat sangat memberi manpaat.Mudahan sistem Aplikasi SIMPOR akan memberi manpaat bagi masyarakat Belitung,” kata Sekti Anggraini SH MH kepada TERBITTOP dan Pengunjung Stand Pameran Innovasi Pelayanan Publik pada Rakernas Kejaksaan RI 2017 di Komplek Badiklat Kejaksaan Agung,Rabu (13/12).
Data pelayanan Sistem IT ini dibuat untuk mengakomodir kebutuhan pemantauan TP4D dilingkup wilayah kerja Kejaksaan Negeri Tanjung Belitung. Di setiap SKPD yang telah meminta pengawalan dan pengamanan berbagai proyek pembangunan aan mendapatkan user dan password untuk mengakses fitur yang di dalam aplikasi. Sementara masyarakat kata Sekti, akan dapat memantau melalui website www.belitungmembangun.com yang menyajikan informasi yang di upload oleh SKPD yang ada.
Bagi masyarakat pulau Belitung nama SIMPOR sudah tidak asing karena pohon ini sangat bermanpaat, daunnya dapat digunakan untuk membungkus segala makanan, sedangkan pohon simpor laki digunakan untuk penangkal binatang buas. Dengan penggunaan Nama SIMPOR kedua selain memberi makna, yakni
kekuatan dalam pembangunan baik Teknologi Informasi dan sekaligus pengembangan kearifkan lokal budaya masyarakat Pulau Belitung.
Seperti diketahui Kejari Tanjung Pandan membangun pelayanan publik satu pintu satu bangunan untuk masyarakat.Satu bangunan antara lain koperasi karyawan untuk kantin,birojasa tilang online,sekaligus menyatukannya dengan perpustakaan Datun, ruang Diversi, dan Pos Pelayanan Hukum Gratis
Kejaksaan Negeri Belitung,bangunan yang tadinya tidak berfungsi akhirnya disulap menjadi satu tempat yang akan menjadi wujud pelayanan public untuk masyarakat Belitung.
Menurut Sekti, kini peran TP4D sudah di respon positif dan disosialisasi termasuk Launching E–TP4D- www.Belitungmembangun.com yang merupakan inovasi terbaru Kejari Belitung. Sosialisasi disambut Kepala SKPD dan PPK dimana proses kegiatan E-TP4d Belitungmembangun.com, dimana semua kegiatan Tim TP4d secara online dengan Satker yang kegiatannya didampingi oleh Tp4d dengan berbagai fitur yg sistematis dan efisien yang akan lebih meningkatkan peran tp4d bagi pembangunan Kabupaten Belitung.
Sebelumnya pada Hari Senin tanggal 23 oktober 2017 lalu bertempat di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Belitung telah dilaksanakan Pelaksanaan Kegiatan TP4 D dan Pendampingan Hukum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Belitung untuk kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan di wilayah Kabupaten Belitung.
“Kita harapkan sistem pemapaatan teknologi informasi ini bisa berjalan baik dan bermanpaat bagi masyarakat secara keseluruhan,”tuturnya.
Dalam stand pemeran innovasi pelayanan publik ini ditampilkan visualisasi video pembekalan Kajati Bangka Belitung Adityawarman SH MH kepada anggota Kepolisian di halaman Gedung Kejaksaan Tinggi di Pangkal Pinang sebagai wujud Kepedulian Kejaksaan dalam membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum di daerah.(haris)