JAKARTA-(TERBITTOP.COM)- Jaksa Agung HM Prasetyo meminta proses hukum Siti Aisyah warganegara Indonesia yang dituduh terlibat kasus pembunuhan terhadap Kim Jom Nam kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jon Un yang kini sedang disidangkan di Malaysia dapat berjalan secara adil dan fair.
Permintaan Prasetyo disampaikan kepada Chief Judge Malaysia Tan Sri Wira Datuk Ahmad Bin Haji Maarop disela-sela Welcome Banquet China-ASEAN Jurist Gathering & China-ASEAN Legal Forum di International Conference Center Li Yuan Resort, Nanning Guangxi, Tiongkok (5/12)
Menurut Prasetyo dalam rilis yang diterima TERBITTOP, Rabu (6/12) keinginan sidang pembunuhan Kim Jom Nam berjalan adil dan fair karena pemerintah Indonesia tidak menginginkan Siti Aisyah hanya dijadikan korban konspirasi pihak lain.
“Ini juga bentuk perhatian pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri,” kata Prasetyo.
Chief Judge Malaysia Tan Sri Wira Datuk Ahmad atas permintaan Jaksa Agung RI HM Prasetyo menyatakan bahwa perkara Siti Aisyah sedang dalam proses persidangan. Pihaknya pun telah menunjuk jaksa profesional untuk menangani perkara dimaksud.
Seperti diketahui Siti Aisyah asal Serang, Banten bersama warganegara Vietnam Doan Thi Huong diadili di Pengadilan Shah Alam, Kuala Lumpur dengan tuduhan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam pada 13 Februari 2017.
Pembunuhan tersebut dilakukan dengan cara keduanya mengelapkan gas saraf radioaktif kepada saudara tiri pemimpin Korea Utara tersebut saat korban sedang berada di Bandar Udara Kuala Lumpur.
Jaksa Agung Prasetyo yang didampingi JAM Intel Jan S Maring, JAM Datun Loeke Larasati serta Kabiro Hukum dan HLN Darmawel juga sempat mengadakan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Guangxi China.
Dalam pertemuan kedua pimpinan institusi penegak hukum itu membahas berbagai isu aktual praktik penegakan hukum dan pentingnya meningkatkan koordinasi serta kerjasama hukum antara Indonesia dan China.
Selain itu menindaklanjuti pertemuan pada 2015, Kejaksaan China telah membangun dan mengembangkan tempat pelatihan untuk para Jaksa ASEAN di Guangxi dan akan terus dikembangkan di beberapa tempat lainnya.
Kepala Kejaksaan Guangxi Cui Zhiyou jug menyatakan telah membangun website terintegrasi antara China dengan negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia sehingga dapat mempermudah pertukaran informasi dalam mendukung praktik penegakan hukum, khususnya dalam mencegah dan memberantas kejahatan lintas negara.
Cui Zhiyou juga memuji opening speech HM Prastyo yang sangat bagus, inovatif dan dibutuhkan dalam rangka kerjasama antar negara untuk mendukung & mensukseskan pembangunan ekonomi di kawasan ASEAN-China, sehingga dapat menjadi salah satu kekuatan terbesar di dunia.
Sementara itu Prasetyo mengatakan bbagi Kejaksaan RI, menjalin kerjasama dengan negara lain terutama China sangat penting dan diperlukan.
Dia punmengapresiasi eksistensi China Law Society yang terdiri dari aparat penegak hukum, akademisi, praktisi dan berbagai kalangan lainnya yang sangat dirasakan peranannya dalam praktik penegakan hukum sebagai salah satu aspek yang penting untuk mendukung segenap aspek kehidupan manusia, termasuk mendukung pembangunan ekonomi nasional.
Prasetyo memandang banyaknya hal yang dapat dikerjasamakan untuk saling bertukar informasi dan pengalaman terbaik praktik penegakan hukum maupun pertukaran jaksa Indonesia dan China.
Ditambahkannya peningkatan kerjasama hukum antara Indonesia dan China akan semakin memperkuat peran dan fungsi hukum dalam pembangunan nasional.
Pertemuan Jaksa Agung RI dan Kepala Kejaksaan Guangxi diakhiri dengan pertukaran cinderamata dan foto bersama.(dik/haris)