BELITUNG TIMUR – (TERBITTOP.COM)-Mantan anggota DPRD Belitung Suari Sahar, BSc mengapresiasi kinerja Kejari Beltim Widagdo SH, yang berhasil membongkar sindikat kejahatan korupsi di wilayah hukum Kabupaten Beltim. Apalagi telah menetapkan sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan komputer Dinas Pendidikan dan pengadaan Laptop Dinas Keuangan Daerah Kabupaten Beltim. Namun Kejari masih merahasiakan nama-nama tersangka kasus korupsi tersebut akan diekpose awal tahun 2018 mendatang.
“Kita apresiasi dan kita berharap siapun yang terlibat menggerogoti uang negara diseret ke penjara,” tutur Suari Sahar menjawab TERBITTOP di Tanjung Pandan Belitung belum lama ini.
Suari Sahar BSc (Putra Kelahiran Desa Gantung, Beltim) yang juga mantan Ketua KPU Belitung menambahkan dugaan kasus korupsi di Dua SKPD tersebut terkuak berkat keseriusan dan keberanian Kejari Beltim mengusut dan menetapkan tersangka, patut diapresiasi agar memberi efek jera kepada SKPD yang lain untuk tidak bermain-main dalam proyek pemerintah.
Data dirangkum Kejari Beltim Widagdo SH, press release usai upacara Peringatan Hari Anti Korupsi (HAK) Sedunia 2017 mengungkapkan sedang melakukan penyidikan satu kasus pengadaan komputer di Dindik dan kasus pengadaan Laptop di DPPKAD.
Kinerja Kejaksaan Negeri Beltim tahun 2017 menyelesaikan dua kasus lainnya tahap penuntutan dan telah incraht. Uang negara berhasil diselamatkan mencapai Rp.170 juta pada tahap penyidikan dan Rp. 150 juta berbentuk aset pada tahap penuntutan. Jumlah itu bisa bertambah dan berkurang karena masih menunggu penghitungan ahli. Penyelamatan uang negara sebesar Rp. 170 juta merupakan pengembalian pengadaan komputer dari Dindik. Kasus ini terbongkar karena perangkat yang didatangkan tidak bisa berfungsi sesuai peruntukannya. Akibatnya pihak sekolah yang menerima pengadaan komputer harus menambah perangkat lain agar komputer bisa dipergunakan sesuai tujuan pengadaan.
“Proyek pengadaan komputer berasal dari dana Hiba Tahun 2016. Saat itu ujian nasional sudah menggunakan komputer yang terhubung dengan server. Sehingga bagi sekolah yang memiliki komputer menerima bantuan dari pengadaan tersebut,”kata kajari Widagdo.
Plt. Sekda Beltim Ikhwan Fahrozi (sekarang Sekda definitif, red) menegaskan sejumlah pegawai di unit kelompok kerja (Pokja) ULP (Unit Layanan Pengaduan) seharusnya Kooperatif menghadapi pemeriksaan Kejaksaan, apalagi kasusnya sudah mencuat ke permukaan dan terekspos di Media Massa.
“Tidak perlu takut menghadapi panggilan penyidik Kejaksaan, mengapa harus mengundurkan diri, dan melepaskan tanggung jawab pekerjaan yang sudah dibebankan, apalagi Pokja ULP mempunyai peranan penting untuk menyelesaikan tugas lelang tender kegiatan pembangunan dan APBD yang belum terlaksana”, tegas Ikhwan.
Menurut Suari Sahar dan semua elemen masyarakat Beltim Kinerja KejariBeltim sangat membanggakan dalam pemberantasan tindak kejahatan korupsi di Kabupaten pemekaran yang saat ini dijabat oleh Bupati Yuslih Ihza dan Wakil Bupati Burhanudin.Termasuk harapan kepada Kejari Belitung Sekti Anggrani SH MH yang baru empat bulan menjabat masih menyisakan pekerjaan kajari lama Nova Saragih, terkait kasus terbengkalainya proyek Kantor Dispenda Kabupaten Belitung (21/09).
“Kasus tersebut sudah disidik satu tahun yang lalu bahkan tersangka yang telah ditetapkan sampai saat ini belum diseret ke Pengadilan TIPIKOR Pangkalpinang-Babel,”papanya. Menurut data yang dirangkum Terbit Top, Tersangka yang berinisial “FF” sudah diamankan Kejaksaan dan satu tersangka lainnya masih menjadi DPO dengan inisial “MN”. (Yustami)