JAKARTA-(TERBITTOP.COM)-Duka mendalam dirasakan para keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang usai dinyatakan hilang kontak Senin (29/10).Tak hanya keluarga korban namun duka dirasakan oleh kumunitas jaksa yang ikut menjadi korban kecelakaan tersebut.
Ketua PJI (Persatuan Jaksa Indonesia) Dr Noor Rochmad SH mewakili komunitas Jaksa mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas terjadinya kecelakaan pesawat Lion Air JT610 di Perairan Tanjung Karawang. Dari daftar penumpang maskapai Lion Air JT 610,ada empat anggota Korps Adhyaksa menjadi korban.
Keempat anggota tersebut adalah, Andri Wiranofa (Koordinator pada Kejati Babel), Nia Sugiono (istri Andri W.), Dody Junaedi (Kasi Pidsus Pangkalpinang), Shandy Johan Ramadhan (Jaksa Fungsional Bangka Selatan) dan Sastiarta (staff Tata Usaha Kejati Babel).
“Mewakili komunitas Jaksa saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas terjadinya kecelakaan pesawat Lion air JT 610, yang membawa korban antara lain jaksa. Saya mendoakan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menerima musibah ini,semoga arwahnya diterima Allah SWT, diampuni segala dosanya, diterima seluruh amal perbuatannya dan memdapatkan tempat sebaik baiknya di sisiNya, semoga keluarga yg ditinggalkan diberikan ketabahan dlm menerima musibah ini,”tutur DR Noor Rochmad SH kepada TERBITTOP Selasa (30/10).
Khusus terhadap Jaksa Andri Wiranofa, Noor Rochamd yang juga menjabat sebagai Jampidum menyatakan komunitas Jaksa merasakan kehilangan atas sosok Jaksa yg cerdas loyal dan pekerja keras ini.
“Saya tahu kiprah para jaksa tersebut. Mereka adalah Jaksa yg mendedikasikan pengabdiannya untuk bangsa dan negara melalui kejaksaan, dilakukan sangat profesional.
“Proporsional dan berintegritas tinggi karena saya pernah sama sama dengan Jaksa Andri Wiranofa ketika bekerja dalam satu Team eksekusi perkara pidana hukuman mati,”kata Noor Rochmad, seraya menambahkan jaksa Andri adalah pekerja keras dan loyal.
Hingga hari kedua Selasa (30/10) Tim Basarnas bekerja selama 24 jam dalam melakukan pencarian dan evakuasi korban kecelakaan pesawat Lion JT 610 route Jakarta-Pangkal Pinang.
Sebanyak dua kantong jenazah korban yang jatuh kembali tiba di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, menyusul tujuh kantong jenazah yang tiba sebelumnya. Dengan demikian sudah ada sembilan kantong yang tiba di RS Polri.Berdasarkan data dari Posko Kejaksaan di Pelabuhan Tanjung Priok kantong jenazah dibawa menggunakan ambulans milik Polres Metro Jakarta Utra dan ambulan milik Palang Merah Indonesia.(haris)