JAKARTA-(TERBITTOP.COM)-Sejak terjadi jatuhnya pesawat lion Air JT 610 Kejaksaan Agung telah menempatkan 24 orang jaksa stand by setiap hari di empat lokasi Posko Pelayanan dan Pemantauan di Pelabuhan Tanjung Priok, Bandara Soekarno Hatta, Bandara Halim Perdana Kusuma ,di RS Kramat Jati Jakarta Timur serta Posko pemantauan di Perairan Tanjung Karawang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh TERBITTOP pada Selasa (30/10), Posko Pelayanan dan Pemantauan ini telah ikut bersinergi dengan posko lainnya dan melakukan koordinasi dengan keluarga korban untuk identifikasi korban dan mencocokan dengan informasi tanda fisik dan rekam medis serta anatomi korban.
Petugas kejaksaan di lapangan masih terus meningkatkan sinergitas posko pelayanan dan pemantauan kejaksaan RI dengan posko pihak terkait di pelabuhan baik yang berada Tanjung periuk , bandara soetta , di Tanjung Karawang , bandara Halim dan di Posko Rumah Sakit Kramat Jati Jakarta Timur.
Seorang petugas di Posko Pelayanan dan Pemantauan Kejaksaan menyebutkan ada 11 personil di Posko yang standby di Tanjung Priok , 7 personil di bandara soetha , 5 personil di bandara halim , di posko Rumah Sakit Kramat Jati 3 personil.
Sebelumnya Pemerintah telah membentuk juga crisis center di Halim Perdana Kusuma. Disana, para keluarga dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai identifikasi para korban. Dari 188 yang meninggal dunia, 168 keluarga korban telah mendaftarkan diri untuk menjalani cek DVI. Sebagai bentuk dukungan, Korps Adhyaksa juga membentuk Posko Pemantauan.
Pencarian korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang serta bangkai pesawat nahas tersebut masih terus dilakukan 24 jam menurut Basarnas.
“Pencarian 24 jam diprioritaskan dengan peralatan seperti KRI Rigel, dengan kapal BPPT 24 jam, terus tidak berhenti selama 24 jam,” kata Direktur Operasi dan Latihan Basarnas Brigadir Jenderal Marinir Bambang Suryo Aji.
Untuk saat ini Basarnas baru menemukan potongan bagian pesawat dan potongan tubuh korban yang terlihat mengapung di permukaan laut. Potongan tubuh korban tersebut dibawa dalam enam kantong jenazah yang kemudian dikirimkan ke RS Polri Kramat Jati Jakarta.
Serpihan,
Pada Selasa (30/10) pasukan TNI AL yang menyisir menggunakan Landing Craft Utility (LCU) KRI Banda Aceh dengan nomor lambung 593-2 berhasil mengangkat tiga korban pesawat Lion Air JT-610 dari perairan Karawang.
Meski agak sulit namun proses pengangkatannya, personel TNI AL mesti memposisikan LCU dengan tepat sehingga bisa mengangkat jenazah tersebut.
Tak hanya menemukan jenazah, personel TNI AL juga mengangkat dua potong pakaian perempuan berupa dress berwarna putih serta kaus berwarna ungu.
Dalam penyisiran tersebut, juga ditemukan satu serpihan berukuran cukup besar yang diduga merupakan bagian dari pesawat.
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) M Syaugi mengatakan pencarian dan evakuasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 bisa diperpanjang, jika selama tujuh hari masa tanggap darurat belum ditemukan.
Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) di dalam undang-undang, proses pencarian dan evakuasi korban musibah atau bencana dilakukan selama tujuh hari dengan opsi perpanjangan.(haris).