Jaksa Agung HM Prastyo SH didampingi Wakil Jaksa Agung Dr Arminstah SH, Ketua PJI Dr Noor Rochmad SH dan Ketua Panitia Munas Dr Febri Ardiansyah SH sedang memukul gong tanda dimulainya Munas PJI tajun 201i bertempat di Grand Inna Bali, Senin (25/11).
DENPASAR-(TERBITTOP.COM)-Jaksa Agung HM Prasetyo SH membuka Munas PJI (Persatuan Jaksa Indonesia) tahun 2018 yang berlangsung selama satu hari di Grand Inna Hotel Sanur Bali,Senin, 25 November 2018.
Munas yang pertama dilaksanakan diluar Jakarta ini mengambil thema “Teguhkan Jatidiri Jaga Martabat Profesi Untuk Negeri” diikuti 132 orang pengurus PJI Daerah dan Pusat, Pengurus Bidang serta perwakilan pengurus daerah.
Penyelenggaraan Munas PJI Tahun 2018 kali ini lebih spesial, dan memiliki makna tersendiri, karena selain merupakan akhir masa kepengurusan Pengurus Pusat PJI Periode 2016-2018, juga dalam Munas ini akan dilangsungkan pemilihan Ketua Umum baru yang akan memimpin PJI pada Periode 2019-2021.
Pada kesempatan itu Jaksa Agung HM Prasetyo SH selaku Pelindung PJI mengingatkan jaksa untuk menjauhkan diri dari segala bentuk perbuatan yang dapat merusak masa depan masa depan karier, nama baik diri sendiri, keluarga, kehormatan profesi maupun institusi.
Karena ternyata masih sering ditemui sikap, perilaku dan perbuatan beberapa oknum di lingkungan yang masih belum meninggalkan kebiasaan lamanya, menyalahgunakan kewenangan, kekuasaan, maupun jabatan.
Dikatakan kenyataan buruk yang telah mengakibatkan terganggu dan tercederainya kembali citra korps akan memperkuat gambaran dan stigma yang membuat aparat penegak hukum Jaksa, institusi penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan proses penegakan hukum selama ini kurang mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
“Menghadapi masih adanya kenyataan sedemikian, maka untuk menghindarkan diri dari berbagai perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra, nama baik dan kehormatan lembaga harus segera menjadi perhatian dan kesadaran kita bersama,”tegas HM Prasetyo.
Kepedulian PJI
Selain itu HM Prasetyo.memberikan apresiasi terhadap Ketua PJI yang memperjuangkan penguatan eksistensi dan posisi Kejaksan RI di dalam konstitusi yang dilakukan dengan penuh dimana keberhasilan mengajukan judicial review ke MK RI atas Pasal 99 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang secara nyata tidak sejalan dan bertentangan dengan prinsip kemandirian profesi Jaksa sebagai pejabat khusus.
Dikatakan, PJI telah menunjukan kepekaan, empati dan rasa simpati bagi anggotanya, Jaksa dan warga Kejaksaan yang sedang tertimpa musibah dan kesulitan memberikan bantuan bencana alam gempa bumi Lombok, gempa bumi disertai tsunami dan likuifaksi Palu, Sigi dan Donggala Sulawesi Tengah, bencana banjir di Pacitan dan Bone, serta terakhir peristiwa kecelakaan Pesawat di Perairan laut Karawang yang diantaranya telah menyebabkan 5 orang warga Adhyaksa menjadi korbannya.
Kepedulian memberikan PJI memberikan pendampingan dan advokasi bagi anggota yang sedang menghadapi pelanggaran etika, disiplin dan pelanggaran hukum di hadapan sidang Majelis Kehormatan Jaksa .
Berkenaan hal tersebut,HM Prasetyo berharap Ketua Umum PJI yang akan dipilih untuk periode selanjutnya untuk tetap memelihara dan melanjutkan hal-hal baik dan positip seperti yang telah dilakukan dan berhasil dicapai oleh kepengurusan sebelumnya.
Menutup pengarahan HM Prasetyo mengingatkan para jaksa untuk merespon berbagai dinamika yang ada, terutama perkembangan hukum dan rasa keadilan yang dituntut dan dirindukan masyarakat yang harus diperhatikan dan dipenuhi oleh segenap anggota PJI dan jajaran Kejaksaan.
Ketua Panitia Dr.Febrie Ardiansyah SH mengatakan latar belakang pemilihan daerah Munas dilakukan di Bali karena posisi daerah ini mudah diakses dari berbagai daerah. Setelah Munas pada Selasa (26/11) akan dilanjutkan dengan Rakernas Kejaksaan 2018.(haris).