Jaksa Dodi Junaidi SH yang berdiri paling kiri saat sama Kajari Bengkulu Utara Fatkhuri SH MH dan para Kasi serta Kasubagbin mengunjungi objek wisata alam air terjun Pulak Siring Kemumu di kecamatan Arga Makmur pertengahan Januari 2018.
JAKARTA-(TERBITTOP.COM)-Jenazah Jaksa Dodi Junaidi pada Senin (5/11) ini akan dimakamkan di pekuburan tanah Wakaf yang terletak di H Sidup Rempoa Ciputat Timur Tangerang. Setelah berhasil diidentifikasi Tim DVI Rumah Sakit Polri Kramat Jati jenazah disemayamkan di Mesjid Baitul Adli komplek Kejaksaan RI di Jln Hasanudin Jakarta Selatan,Minggu (4/11) malam.
Pihak keluarga korban yang diwakili Ayah Dodi, Muhammad Sidik merasa bersyukur jenazah anaknya dapat teridentifikasi.Dodi merupakan Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang Bangka.
Sementara empat lainnya termasuk isteri dan pegawai Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung yang menjadi korban kecelakaan belum terindentifikasi tim DVI Polri.
Kepergiaan Dodi telah menimbulkan rasa duka yang mendalam kepada kelurga. Demikian juga dengan keluarga korp Adhyaksa yang selama ini menjadi tempat dia bernaung sebagai seorang Jaksa.
Sebelum bertugas di Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang, Dodi bertugas di Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yang berada di Kota Arga Makmur Bengkulu, dimana tugasnya juga sebagai Kasi Pidana Khusus.
Bagi rekan rekannya semasa bertugas di Arga Makmur, Dodi dikenang sebagai sosok yang akrab dengan kerjaan serta penyayang kepada sesama rekan dan keluarganya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Fatkhuri SH MH menyatakan walaupun sudah beda tempat kerja, dia masih berhubungan baik dengan korban.
Dodi diketahui pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara sebagai Kasi Pidsus dan banyak perkara penting yang ditangani semasa bertugas disana.
Mengingat hal tersebut Fathuri mengakui kinerja Dodi tidak pernah mengecewakan selama menjadi rekan kerja.
“Pak Dodi sangat mendukung dalam kinerja saya. Kebetulan beberapa perkara penting ditangani dia.Selama dua tahun yang bersangkutan telah melaksanakan tugas dengan baik dan profesional, dimana pada tahun 2016 kejari Bengkulu Utara menjadi juara kedua dalam penanganan perkara pidana khusus tingkat provinsi Bengkulu oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu,” ungkapnya kepada TERBITTOP Senin (5/11) pagi.
Sebagai sosok yang dikenal rendah hati dengan semua pegawai, Dodi banyak sukses dalam penanganan perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.
Bahkan dalam tahun 2017 sebelumnya kepindahannya menjadi Kasi pada Kejari Type A, telah menjebloskan mantan Kadispora Kabupaten Bengkulu ke penjara dalam penanganan korupsi pada kegiatan/program di Dispora hingga perkaranya inkracht (berkekuatan hukum tetap).
“Bahkan ketika sertijab atau kepindahan beliau dari Arga Makmur seluruh pegawai merasa sangat kehilangan atas sosok nya,” imbuhnya.
Selain sebagai sosok jaksa yang rendah hati dengan semua pegawai,Fatkhuri menyatakan rasa duka yang mendalam atas kepergian Dodi.
“Walaupun beliau sudah di Kejati Bangka Belitung, tapi kami tetap merasa kehilangan beliau. Kami dari Kejari Bengkulu Utara dan rekan-rekan sangat terpukul sekali ya, mengingat Dodi bertugas hampir 2 tahun. Jadi banyak kenangan yang ada,” tandas Fatkhuri.
Selain itu ungkap Fatkhuri dalam pergaulan sehari hari almarhum sangat dicintai dan disegani temen sejawat, bawahan dan honorer serta securty.
“Kami berserta seluruh jajaran Kejari Bengkulu Utara menyatakan rasa duka yang mendalam atas kepergian rekan kerja Dodi Junaidi,”kata Fatkhuri.
Dalam catatan TERBITTOP ketika melihat kegiatan TP4D di Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada pertengahan Januari 2018 bersama rekan dari Harian Pelita berkesempatan bertandang ke Kejaksaan Negeri Bengkulu yang berkedudukan di kota Arga Makmur.
Dalam penjelasan soal kegiatan TP4D bersama Kajari Bengkulu Utara Fatkhuri SH MH, TERBITTOP berkesempatan juga bersama almarhum dan para Kasi dan Kasubagbin melihat sebuah ojek wisata alam Pulak Siring Kemumu yang menuruni tangga hingga melihat air terjun dengan jumlah anak tangga hampir 400 anak tangga terletak Kecamatan Arma Makmur.
Kemudian makan siang bersama di sebuah restoran yang berada dekat sawah di kaki pegunungan serta dekat dengan pulau terluar pulau Enggano.
Lima jaksa dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung menjadi korban dalam kecelakaan itu.Mereka adalah Andri Wiranofa, koordinator pada Kejati Babel; Nia Sugiono, istri Andri Wiranoga; Dody Junaedi, Kasi Pidsus Pangkalpinang; Shandy Johan Ramadhan, jaksa fungsional Kejati Babel; dan Sastriata, staf Tata Usaha Kejati Babel.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, tiga jaksa dan seorang staf tata usaha kejaksaan yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 mendapat kenaikan pangkat.
Mereka adalah jaksa koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Andri Wiranofa, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang Dody Junaedi.
Lalu, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Shandy Johan Ramadhan dan staf Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Sastiarta.
“Kita memberikan kenaikan pangkat Anumerta kepada mereka, karena kan mereka berangkat ke Pangkal Pinang sedang bertugas,” ujar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (2/11).
Rasa duka yang mendalam juga sebelumnya disampaikan ketua PJI (Persatuan Jaksa Indonesia) DR Noor Rachmad SH MH. (haris)