NATUNA-(TERBITTOP.COM)-Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) Dr Asri Agung Putera SH mengharapkan masyarakat nelayan di Kepulauan Natuna berperan aktif mencegah tindakan pencurian ikan yang masih marak terjadi di perairan wilayah ini.
Dengan luasnya wilayah lautan mencapai 95 persen dan daratan hanya 5 persen serta dikelilingi jumlah pulau yang mencapai 2.408, merupakan sasaran mudah untuk tindakan ilegal fishing yang dilakukan oleh sejumlah nelayan negara tetangga,seperti Vietnam ataupun Thailand dsbnya. Kasus pencurian ikan ini cukup marak terjadi setiap bulan.
“Analisa saya sebagai jaksa tinggal masyarakat yang belum berperan besar dalam menjaga keamanan laut di Natuna.Selama ini pemerintah sudah cukup bagus melakukan berbagai pengawasan dan penindakan secara masif. Msyarakat nelayan sanget effektif dalam pengamanan dan penegakan hukum di laut,” tegas Asri Agung Putera dalam pertemuan dengan Pemda Natuna,belum lama ini.
Dalam kunjungan kerjanya selama tiga di Natuna Asri Agung Putera bersama rombongan telah mengeksekusi penenggelaman 26 buah kapal asing (KIA) Vietnam pelaku ilegal fishing yang perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Dalam rilis yang disampaikan kepada TERBITTOP Jumat (2/11) Kajati Asri Agung menegaskan keberadaan nelayan bisa memberikan efek deterens (rasa gentar) bagi pelaku ilegal fishing.
“Mereka bisa berfungsi sebagai spion negara,pagar negara guna menjaga kedaulatan laut menjauhi aksi penjarahan ikan,” jelasnya. Untuk itu dia mengharapkan agar pemerintah Natuna dapat meningkatkan kualitas nelayan dengan merangkul perbankan untuk memperbanyak nelayan agar masyarakat kita makmur dan laut aman.
Dia juga mengapresiasi akan adanya tambahan dropping 5000 nelayan untuk tahap awal meramaikan perairan Natuna. Dengan demikian potensi nelayan benar benar dapat menjadi pagar pencegah pencurian ikan oleh nelayan asing.
Tenggelamkan,
Dalam rangkaian kunjungan di Kepulauan Natuna Asri Agung bersama rombongan menyaksikan penenggelaman 26 Kapal Asing Vietnam (KIA), pelaku pencurian ikan yang perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Natuna.Kapal kapal asing ditenggelamkan dengan cara dibocorkan pada bagian lambung dan skat kapal.
“Kapal kita tenggelamkan tanpa bahan peledak dengan cara memasukkan berat lalu dibolongkan agar terisi air.Cara ini effektif dan ramah lingkungan,”ujarnya.
Di perairan laut Natuna kasus ilegal fishing dalam setahun terakhir ini cukup marak sekali dan selaku eksekutor dalam penegakan hukum selama 2017-2018 sudah ada 56 unit kapal asing yang sudah ditenggelamkan.Sesuai putusan Pengadilan Negeri Ranai barang bukti disita untuk negara dan dimusnahkan.
“Dengan meningkatnya kegiatan ilegal fishing di perairan ini maka penindakan dengan tegas harus tetap dilakukan di perairan ini,”kata Asri Agung. Turut hadir menyaksikan penenggelamkan kapal asing ini Bupati Natuna Drs Abdul Hamid Rizal,Sekda Natuna Wan Siswandi, Kadis Kelautan dan Perikanan Zakimin, Komisioner Kejaksaan Yuni Akta Manalu, dan para Kajari, Ranai, Tanjung Pinang dan Kajari Lingga serta perwakilan dari Pidum Kejaksaan Agung Ricardo Sitindjak SH.
Kajati Kepri bersama seluruh rombongan mengeksekusi kapal asing langsung dari atas Kapal Cepat Milik Pemda Natuna MV Indra Perkasa 159 yang tidak jauh posisinya berada saat eksekusi penenggelaman. Pelanggaran kapal nelayan asing itu rata rata melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi ijin yang sah dari pemerintah Indonesia, yaitu surat penangkapan ikan (SIPI) serta menggunakan alat tangkap yang merusak sumber daya yitu Pair Trawl.
Peran TP4D,
Selain melaksanakan putusan pengadilan menenggelamkan kapal Kajati Asri Agung Putera juga sempat memberikan ceramah dihadapan pejabat Pemda Natuna di gedun Sri Srindit Ranai Natuna tentang pentingnya peran TP4D dalam mengawal proyek pembangunan.
Dihadapan pejabat Natuna dia mengatakan, sebagai institusi hukum di Kejaksaan mempunyai beban moral dan bertanggung jawab untuk melakukan pencegahan pelanggaran hukum. Jika, tersangkut masalah hukum, bukan membanggakan. Namun, suatu kesedihan membuat kesusahan bagi diri sendiri, keluarga dan orang lain.
Kejaksaan, akan melakukan dua sisi pendekatan. Preventif dan Represif. Untuk itu Kejaksaan akan mengedepankan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat dan Daerah (TP4D).
“Ada komponen pemerintahan dan penyelenggaraan harus berjalan secara simultan, tidak bisa dipisahkan harus baik (Good) dan baru bersih (Clean) merupakan kunci keberhasilan dalam penyelenggaran pemerintah yang baik,”tuturnya.
Namun, Kajati Kepri berkeyakinan untuk membangun tatanan pemerintahan yang baik. Eksekutif dibawah pengawasan legislatif sudah lebih memahami.
Bagaimana membangun system pemerintahan yang baik. Terbukti Natuna sudah memperlakukan system E- Budgeting, E-Goverment, termasuk pelelangan Electronic agar pemerintahan bisa berjalan dengan baik.
” Pada kesempatan ini saya hanya ingin mengingatkan kita semua, dengan maksud, jika terjadi penyimpangan dibelakang hari tidak ada rasa penyesalan. Sebab kita sudah pernah mengingatkan, agar terhindar dari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan, tegas Asri
Dia memaparkan untuk mencapai pemerintah yang bersih dan baik terdapat azas-azas yang harus diperhatikan yakni, azas kepastian hukum. Semua pelaksanaan kegiatan tidak boleh gambang harus ada patokanya atau kepastian. Kemamfaatan dapat diukur dan ada parameternya.
Pada kesempatan itu Bupati Natuna Hamid Rizal menyambut baik wejangan yang disampaikan Kajati Kepri. Karena sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku dan sejalan dengan Nawacitanya Presiden Jokowi.
”Kami siap menciptakan pemerintah yang bersih mulai dari perencanaan agar terhindar dari perbuatan melawan hukum demi terwujudnya pemerintahan baik di wilayah perbatasan ini,”tandas Hamid Rizal.(haris)