JAKARTA-(TERBITTOP.COM)-Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan kinerja jajarannya sepanjang tahun 2018 mulai dari Januari hingga November dimana telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp522 miliar.
Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (10/12) menyebutkan keberhasil itu berasal dari dari berbagai kasus korupsi yang ditangani yang dimulai dari tahap penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan.
Dia menyebutkan dari Januari hingga November 2018 untuk tahap penyelidikan jumlahnya sebanyak 1.251 perkara, penyidikan 792 perkara dan penuntutan sebanyak 1.481 perkara.
Dikatakan Prasetyo dari jumlah penuntutan tersebut sebanyak 792 perkara merupakan hasil penyidikan Kejaksaan dan 689 perkara berasal dari penyidikan Polri.
”Selain itu sepanjang tahun 2018 sudah dilaksanakan eksekusi pidana badan sebanyak 972 perkara,” katanya saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Anti Korupi se Dunia 2018 yang kali ini bertema “Melangkah Pasti Cegah dan Berantas Korupsi.”
Dia pun mengapresiasi capaian seluruh jajaran Adhyaksa yang telah bekerja keras melakukan berbagai upaya menyelamatkan aset-aset kekayaan negara yang telah dikorupsi.
Dikatakannya juga penegakan hukum yang tegas oleh jajarannya di dalam memberantas korupsi tidak semata untuk memberikan efek jera dengan menghukum pelaku.
“Tapi juga secara sungguh-sungguh dan maksimal berupaya mengembalikan, menyelamatkan dan memulihkan aset, keuangan negara yang hilang akibat dikorupsi,” tuturnya dalam acara antara lain dihadiri Wakil Jaksa Agung dan para Jaksa Agung Muda.
Dia menilai tema Hari Anti Korupsi tahun ini sangat tepat dan relevan dengan kondisi yang ada saat ini dan menjadi momentum untuk menggelorakan semangat anti korupsi sebagai gerakan nasional.
Semangat itu, tutur dia, bukan sebuah kebijakan tanpa alasan dan dasar pertimbangan, melainkan lahir dari realitas global yang demikian memprihatinkan.
“Seperti digambarkan dalam pesan Sekjen PBB dalam peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia tahun 2018, bahwa korupsi pada saat ini terjadi di semua negara, kaya dan miskin,” tuturnya.
Prasetyo pun mengakui tidak ada lagi aspek kehidupan dan organ negara yang imun dari virus korupsi. Dari indeks prilaku anti korupsi sebagaimana dirilis Badan Pusat Statistik ternyata mengalami penurunan dari 3,71 pada tahun 2017 menjadi 3,66 pada tahun 2018.
“Hal itu menggambarkan sikap permisif sebagian kalangan masyarakat terhadap korupsi masih cukup besar, sehingga patut menjadi perhatian bersama, “tegasnya.
Dia mengingatkan kondisi tersebut hendaknya menjadi alarm yang menyemangati jajarannya agar tidak menyerah, tidak putus asa, dan tetap optimis untuk melawan korupsi.
“Sehingga tanpa kecuali kita semua harus meyakini tidak ada pilihan lain untuk membuat berbagai langkah dan strategi pencegahan dan penindakan yang efektif dan efisien, sebagai skala prioritas dan gerakan urgen dalam mengantisipasi dan menyikapi korupsi,” katanya.
Sebelumnya Jaksa Agung Prasetyo jadi salah satu dari tujuh pemimpin yang dapat penghargaan dari pemerintah karena telah menerapkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di seluruh unit kerjanya.
Penghargaan itu diserahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang diselenggarakan Kementerian PAN-RB di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (10/12).(di/haris)