SUKABUMI-(TERBITTOP.COM)-Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Cicurug menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan Muspika, dan tokoh masyarakat dalam rangka mewujudkan pemilu legislatif dan Presiden 2019 yang berintegritas.
Ketua Panwascam Deden menyebutkan sosialisai ini untuk mengedukasi masyarakat khususnya Masyarakat Desa tentang tahapan atau jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
“Meskipun saat ini Panwaslu tengah dihadapkan dengan tugas pengawalan Pilkada Serentak 2018, irisan pekerjaan Pemilu legislatif dan presiden ini telah ditargetkan. Makanya sosialisasi untuk Masyarakat Desa ini harus mulai dilakukan,” ungkapnya Saat memberi Sambutan di Aula Kecamatan Cicurug Selasa, (4/12)
Sementara itu menanggapi isu yang kerap berhubungan dengan tindakan kegiatan Kepala Desa yang sering dipolitisasi, Deden menegaskan, Kepala Desa harus memperoleh edukasi lebih dalam menghadapi aturan atau regulasi yang harus dipahaminya. Sebab dalam situasi saat ini, peraturan penyelenggaraan Pemilu dari Bawaslu sudah ada dan diatur dengan menggunakan Undang-Undang nomor 2 Tahun 2017.
“Oleh sebabnya, melalui sosialisasi ini juga, Kepala Desa, staf Desa, elmen masyarakat semunya bisa lebih menjadi corong kami dalam menyosialisasikan aturan dan regulasi penyelenggaraan pemilu 2019,” lanjutnya.
Di sisi lain, pihaknya sengaja memberikan sosialisasi ini bagi Kepala Desa lantaran Kepala Desa merupakan bagian dari masyarakat dan berada lebih dekat pula dengan masyarakat. Diharapkan sosialisasi ini bisa lebih mengena jika melalui Kepala Desa atau Perangkat Desa ini.
“Masyakat boleh memiliki afiliasi politik kepada siapa pun tapi tetap harus berdasarkan aturan atau regulasi. Dan juga bisa lebih mengedepankan kondisi sosial politik dan kearifan lokal agar tidak teredukasi secara politik,” ujarnya.(Roby)