Suasana Rakerda Kejaksaan Tinggi Banten, Senin (17/12)
TANGSEL- (TERBITTOP.COM)-.Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Setya Budi Arijanta S.H., KN mengharapkan penegak hukum yakni Kejaksaan melalui TP4 dan TP4D dapat mengawasi proyek KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha).
“Proyek ini nilainya cukup besar dan sudah lama berjalan sejak 1997. Dari data yang masuk masih ada terjadi penyimpangan di berbagai provinsi,” jelas Setya Budi Arijanta SH.KN kepada media usai menjadi pembicara dalam acara Rakerda Kejaksaan Tinggi Banten yang berlangsung di Hotel Grand Zuri Tangerang Selatan, Senin (17/12).
Selama ini menurut dia kejaksaan hanya mengawal berbagai proyek PSN (Proyek.Strategis Nasional) dari dana APBN serta proyek APBD kota dan Kabupaten. Sedangkan proyek dari KPBU ini yang sekarang di koordinir Menko Perekonomian hampir tidak pernah sama sekali di kawal oleh TP4 dan TP4D.
“Tadi dalam paparan saya hanya menggugah para jaksa untuk memonitor jalannya proyek KPBU ini di berbagai. Selama ini yang mengawasi hanya auditor dan BPKP setempat,” tegas Setya Budi.
Menurut Setya Budi Arijanta, selama ini belum transparannya proyek KPBU karena masih ada yang tidak sesuai dengan Perpres No 54 dan PP 16,tidak ada yang mengawasi yakni auditor/Inspektorat Provinsi dan Daerah serta BPKP.
Selama ini kata Setya Budi proyek strategis nasional atau yang dianggap strategis oleh melalui dana KPBU cukup besar di berbagai provinsi.
Namun dari data laporan yang masuk ke LKPP terjadi banyak penyimpangan di lapangan.
‘Laporan yg masuk Penyimpanganya tidak dilelang nilainya bervariasi Rp1 sampai Rp8 triliun. Kalau di Banten ada Pelabuhan, Bandara dan proyek Sampah.
Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Setya Budi Arijanta SH bersama Kajati Banten Ny Happy Hadiastuti,dan para Asisten saat bergambar bersama.
“Harapannya dimonitor kejaksaan. Yang tidak benar ya di proses hukum. Kalau benar tidak masalah Alhamdulilah. Tapi kalau tidak benar ya disidik. Aparatnya gak diberitahu. 20 thn. Pengadaan kan konten hanya belanja. Kerjasama pemerintah dengan badan usaha,” jelas Setya Budi.
Dikatakan proyek KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha) dikoordinir oleh Menko Perekonomian. Dana ini dari investor yang
Rakerda Kejati Banten berlangsung selama sehari dengan thema “Kukuhkan Semangat Baru, Bangun Persepsi Diri Ukir Prestasi Untuk Negeri” diikuti para Asisten, Kajari se wilayah Banten dan Para Kasi.
Selain itu juga dilanjutkan dengan acara pemaparan hasil kinerja dari setiap Asisten. Kemudian acara GK yang diikuti seluruh pengurus dan anggota IAD se provinsi Banten serta acara pertemuan dengan Satker Pemprov dalam rangka hari anti korupsi.
Rakerda Kejati Banten tahun ini tergolong istimewa dan mewah karena dilaksanakan di hotel bintang empat yang cukup refresentatif baik fasilitas dan akomodasinya.
Dengan lokasi tempat rapat yang mewah ini diharapkan menghasilkan kinerja kejati Banten lebih baik.Masyarakat tentu menunggu optimalisasi kinerja apalagi kejaksaan sudah menerapkan zona integritas menuju WBK/WBBM.
Mengenai soal tempat Rakerda di hotel bintang empat,Happy mengatakan alasannya karena lokasi ini berada ditengah yang memudahkan para peserta di tingkat kajari hadir dari berbagai wilayah Banten.
Seperti diketahui dana dalam DIPA Kejaksaan untuk setiap Rakerda tidaklah terlalu besar diberikan negara.
Namun pelaksanaan Rakerda kejati Banten kali ini telah dilaksanakan sukses.
Mengenai pengawasan proyek KPBU,Ny Happy Hadiastuti SH mengatakan pengawasan dana KPBU ini sangat menarik apalagi selama ini belum sama sekali di kawal kejaksaan.
“Sebenarnya dana ini cukup besar diluar belanja negara dimana uang itu berasal dari investor dan masuk langsung ke APBD tidak ada lelang di berbagai provinsi.Sekarang ini kita sedang menggalakkan peran TP4D untuk mengawasi dana belanja negara, dan mudahan bisa berperan mengawasi juga proyek KPBU,” kata Ny Happy Hadiastuti.
Selama ini pemahaman mengenai pengadaan barang/jasa masih saja banyak terjadi hiruk-pikuk permasalahan hukum. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menggerakan pemerintah daerah agar lebih menyadari pentingnya perencanaan dalam pengadaan barang/jasa serta dilakukan pengawalan oleh Kejaksaan melalui TP4 dan TP4D.(haris).