SURABAYA-(TERBITTOP)-Sebuah karikatur yang melukiskan pesan moral yang tinggi mengantarkan pindah tugas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Edy Birton dan isteri menuju tempat tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Kepulauan Riau.
Dalam acara pisah sambut yang digelar di Aula Gedung Kejati Jawa Timur Kamis (17/1) tepuk tangan serentak menggema di ruangan acara dari jajaran ahdyaksa memberi aplus kepada Edy Birton menuju Kepulauan Riau. Apalagi saat Edy Birton diminta naik panggung menyampaikan sambutan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Sunarta SH MH memimpin acara pisah sambut dengan ucapan terima kasih dan selamat bertugas kepada Edy Birton yang sudah dilantik Jaksa Agung HM Prasetyo SH sebagai Kajati di Kepulauan Riau menggantikan Asri Agung Putera SH.
Sebelumnya Kajati Sunarta SH melantik I Made Suarnawan SH sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Selain melepas Edy Birton jajaran kejati setempat juga melepas Asdatun Sugiharto SH yang memasuki masa pensiun.
Acara ini juga dihadiri Ketua IAD Ny Iis Khomsiya Sunarta beserta seluruh Ketua IAD Kejaksaan Negeri di Jawa Timur
“Ini Jawa Timur memang hebat, kita ucapan selamat kepada bapak Edy Birton dan juga bapak Sugiharto SH. Semoga akan sukses di Kepulauan Riau. Teman yang mau lihat pak Edy disana harus persiapkan paspor dulu ya,” kata Sunarta sambil meminta yang memiliki paspor angkat jari tangan.
Namun baru ada tujuh pegawai yang tunjuk tangan memiliki paspor. Sunarta yang dengan gaya humornya membuat para jaksa terpingkal pingkal ketawa, berseloroh tidak akan menyanyi dalam acara pisah sambut.
“Hari ini Kamis pahing dan saya sedang batuk jadi tidak bernyanyi nanti diwakili ibu saja yaa,” tutur Sunarta disambut tawa hadirin.
Acara yang berlangsung sederhana ini tapi meriah tatkala kajati dan jajaran memberikan bingkisan serta ucapan selamat kepada Edy Birton dan Sugiharto SH serta berfoto bersama.
Ancaman Pemilu,
Sementara itu saat melantik I Made Suarnawan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Kajati Sunarta meminta jajarannya untuk mampu menjadi penopang dan penyangga utama dalam posisi sentral selaku pemegang asas hukum dominus litis ikut bertanggung jawab dan menentukan manakala proses penegakan hukum dalam Pemilu.
“Gemerlap politik yang cenderung memanas seiring meningkatnya trend yang semakin intens dengan cara negatif mulai menebar kontroversi, provokasi dan politisasi dengan memanpaatkan cara SARA, berita bohong (hoax) yang berpotensi menimbulkan perpecahan dan konflik ditengah masyarakat.Belum lagi marak dan masifnya praktik politik uang (money politic) yang dilakukan untuk mempengaruhi pemilih akan menambah panjang persoalan ancaman pemilu,”kata Sunarta.
Selain itu dia juga mengingatkan jajarannya untuk menciptakan kondisi selaras dan serasi antara program Kejaksaan dengan revitalisasi dan reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah menyasar enam area perubahan, majemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, sumber daya manusia, penguatan pengawasan, akuntabilitas dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Seperti diketahui tegas Sunarta jajaran kejaksaan sudah memperoleh predikat dan pengakuan masuk dalam Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani).
“Sudah ada 13 satuan kerja sebagai pelopor perubahan dilingkungan kejaksaan salah satunya kejari Surabaya dan Situbundo. Prestasi ini dapat memberi motivasi semangat bagi yang lain untuk mengikuti jejak dan menerapkan hal serupa,” kata Sunarta.
Lebih jauh dia mengingatkan untuk menciptakan kondisi tersebut diperlukan sense of urgency sebagai sumber kesadaran baru, yang memandang bahwa perubahan haruslah dimaknai sebagai sebuah realitas yang harus dihadapi.
“Ada suatu keharusan mendesak yang jika tidak disikapi dan direspon dipastikan akan mempengaruhi keberhasilan pencapaian visi dan misi karena sebelumnya telah mempengaruhi kinerja institusi secara keseluruhan.Harus dapat menciptakan kesadaaran paradigma baru dengan memantapkan kesadaran untuk berubah,” tegas Sunarta.(haris).