SUKABUMI-(TERBITTOP.COM)-Camat Cicurug Kabupaten Sukabumi Wawan Gondawan Saputra S.Ip menanggapi dengan serius terkait dugaan belum adanya izin dari sebuah tempat usaha yang berlokasi di Desa Bangbayang Kecamtan Cicurug Kabupaten Sukabumi.
Wawan mengatakan akan segera mengevaluasi izin dari tempat usaha yang bernama pollball bistro, hal tersebut disampaikan langsung wawan pada awak media Saat di temui di ruang kerjanya. Senin (25/03)
“Saya akan evaluasi terkait Izin-izin usaha dan IMB yang berada di wilayah Cicurug termasuk Izin Tempat Usaha PoolBall Bistro karena banyaknya aduan dari masyarakat yang masuk.” tegasnya
Lebih jauh wawan akan berkoordinasi dengan muspika setempat untuk mengevaluasi izin izin yang berada di wilayah kerjanya.
Sementara, Kepala Seksi (kasi) perizinan saiful menyarankan membuat laporan kepada Dinas untuk ditindak lanjuti secara prosedur yang berlaku.
“Sebaiknya adukan aja melalui dinas, nanti disposisi kadis, baru biasanya diadakan tindakan atau langkah – langkah sebagaimana disposisi dimaksud.” Jelasnya saat dihubungi melalui Media Sosial whatsapp beberapa waktu lalu. (Roby)