Puluhan wartawan di Kabupaten Belitung melalukan aksi solidaritas menolak kriminalisasi terhadap wartawan selama peliputan. (foto : ist).
BELITUNG-(TERBITTOP.COM)-Intimidasi terhadap sejumlah jurnalis di beberapa daerah menjadi sorotan wartawan di Kabupaten Belitung yang tergabung dalam Gabungan Perwabel (Persatuan Wartawan Belitung) serta Pokja Wartawan Belitung dengan menggelar aksi solidaritas penyampaian aspirasi ke Polres Belitubg, Selasa (1/10).
Dalam aksi ini para wartawan diterima Kapolres Belitung AKPB Yudhis Wibisana beserta jajarannya dilanjutkan diskusi di ruangan Aula Tribrata.
Korlap Apriliyansyah menyampaikan tuntutan aspirasi menolak segala tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap para jurnalis ketika menjalankan tugas tugas jurnalustik.
“Kami menuntut kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan dan intimidasi terhadap rekan rekan kami jurnalis yang terjadi di berbagai daerah ketika menjalankan tugas,” kata Apriliyansyah.
Menolak RUU KUHP yang kontroversial karena dinilai menghahlangi tugas jurnalis sesuai dengan undang-undang.
“Kami meminta aparat saat mengawal demo untuk hentikan kriminalisasi terhadap jurnalis,” jelas Apriliyansyah.
Seperti merampas kamera saat saat peliputan yang terjadi di Palu, saat kawan jurnalis TVRI sedang meliput aksi demo.
Dia berharap di Belitung tetap terjaga solidaritas antar aparat dan wartawan.
“Jangan Rampas Kebebasan Pers, Stop kriminalisasi Jurnalis, dan Wartawan Mitra Polisi, tegas Fitriyadi alias Piping dan Yurman Aben koordinator aksi solidaritas tersebut,” ujar Apriliyansyah.
Menurut Kapolres tuntutan insan pers ini segera di sampaikan kepada Kapolda Babel, berjenjang ke Kapolri melalalui DirIntel.
Dikatakan Pers itu mitra kerja Polisi,tugas insan pers berperan mempublikasikan pembangunan daerah termasuk kegiatan polres belitung.
Acara Aksi berlangsung akrab dan santai,makan nasi kotak bersama di pandu Kabag ops,Kasat intel dan Kasubag humas (AKP Mahmud).(yustami)