Staf Ahli Bidang Organisasi dan Tehnologi Kemenkeu Sudarto saat memberikan pemaparan di hadapan peserta Diklat Terpadu Antar Negara Terkait Cryptocurency di Badiklat Kejaksaan RI, Selasa (1/10).o
JAKARTA-(TERBITTOP.COM)-Staf Ahli Bidang Organisasi dan Teknologi Kementerian Keuangan Sudarto mengungkapkan diperlukan kerja sama antar negara dalam penanganan berbagai kejahatan cryptocurrency yang semakin massif dewasa ini.
Karena tidak hanya menimbulkan dampak yang positif. Tetapi juga berkorelasi dengan tumbuhnya kegiatan ilegal yang melingkupinya seperti pendanaan teroris, tindak pencucian uang lainnya.
“Saya kira kerja sama antar negara itu sangat penting untuk saling berbagi informasi walau belum begitu besar dan berpengaruh terjadi.Namun demikian sebagai pembuat kebijakan kita terus mengikuti perkembangan,” jelas Sudarta kepada media usai memberikan ceramah dihadapan peserta Diklat Terpadu Antar Negara Yang Terkait Cryptocurency 2019 di Badiklat Kejaksaan RI, Selasa (1/10).
Sudarto menilai koloborasi antar negara diperlukan khususnya bagi penegak hukum, sebab di beberapa negara lain bisa mengetahui semua informasi terkait adanya transaksi yang ada.
“Diperlukan kerja sama antar negara bukan untuk mengatur tetapi untuk berbagi saling informasi,” jelasnya.
Pemerintah kata Sudarto sudah sangat baik dalam mengantisipasi menghadapi penggunaan
cryptocurrency yang semakin massif tidak hanya menimbulkan dampak positif tapi ada dampak lain, sudah ada beberapa peraturan peraturan PBU dan ketentuam Bapekti yang mengatur.
Namun demikian sebagai pembuat kebijakan pemerintah terus melihat perkembangan.
Menyinggung sudah adanya kejahatan dengan penggunaan transaksi ini Sudarto menolak untuk mengungkapnya.
“Mungkin tapi saya tidak bisa mengatakan itu ada karena ini tehnologi tapi para penegak hukum bisa mengetahuinya karena dampak pasti berpengaruh,” jelas Sudarto.
Seperti diketahui penegak hukum melihat adanya transaksi ilegal bisa digunakan untuk kejahatan bisa terjadi dan hal itu mengemuka dalam sesi tanya jawab dalam pemaparan.
Kelemahan dari Cryptocurrency yang ditakutkan adalah pencucian uang, karena masih banyak exchanger di dunia terutama di Russia dan Korea Selatan yang tidak memerlukan KYC (know your customer) proses pembukaan akun hanya 5 menit dan bisa digunakan untuk merubah Fiat Money (uang kertas) menjadi Bitcoin dan sebaliknya.
Kelemahan lainnya karena maraknya ICO banyak penipuan berbasis blockchain seperti yang terjadi dengan Bitconnect.
Di level internasional kata Sudarto kita selalu terus terkoneksi melakukan pemantauan dan melihat perkembangan dalam transaksi keuangan.
Sejumlah peserta Diklat mempertanyakan criptocurrency karena bisa digunakan kejahatan seperti aksi terorisme, pencucian uang dan sebagainya. Bahwa teknologi ini akan menjadi penganggu dari teknologi yang sekarang mendisrupsi teknologi lama. Sebab, teknologi ini menjanjikan efisiensi dan dampak positif.
Misalnya Blockchain membawa dampak yang positif untuk Indonesia berkat transparansi dan efisiensi yang disebabkannya. Banyak fragmentasi di Indonesia yang bisa diatasi dengan blockchain.(haris).