PADANG-(TERBITTOP.COM)- Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN RB, Muhammad Yusuf Ateh, Ak.,MBA membubuhkan tandatangan dukungan kepada Kejaksaan Tinggal Sumatera Barat dalam sebuah prasasti.
“Selamat kajati sumbar layak mendapat predikat “WBK”, Tetap berkarya & berinovasi,” tulis Muhamad Yusuf Ateh AK MBA saat bersama Wakil Jaksa Agung DR Arminsyah SH melakukan verifikasi lapangan dalam rangka tindak lanjut hasil desk evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM Kejaksaan RI di Kejati Sumatera Barat dan Kejari Pariaman, Rabu (30/10).
Kunjungan Wakil Jaksa Agung dilakukan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi satuan kerja Kejaksaan RI yang ditunjuk dan mengikuti Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM, satuan kerja (Satker) Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk menerapkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) guna memerangi kejahatan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Wakil Jaksa Agung Arminsyah mengatakan ”ZI bertujuan untuk menghindari adanya pungutan-pungutan, korupsi-korupsi dalam pelaksanaan tugas dan pasti akan menjadikan unit kerja tersebut menjadi lebih baik.
Penerapan Zona Integritas (ZI) bukan hanya berbicara tentang WBK menuju WBBM, tapi harus melihat kinerjanya bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) & benar-benar melayani masyarakat dalam tugas penegakan hukum guna mencapai kepastian hukum, keadilan hukum, dan manfaat hukum. (haris)