CIANJUR-(TERBITTOP.COM)-Jawa Barat-Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin akan mendalami dua pimpinan diatas yakni Kepala Kejati DKI dan Wakil Kajati DKI Jakarta, terkait dugaan pemerasan yang dilakukan dua Jaksa pada Kejati DKI yakni Yuniar Reza Muhammad (YRM) dan Jaksa Firsto Yan Presanto (FYP).
“Tentu akan didalami pemeriksaan dua jaksa tersebut, termasuk dua pimpinan keatas,” tegas dia dalam Konprensi Pers di sela Rapat Kerja Kejaksaan RI, Hotel Yasmin, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (3/12).
Burhanuddin menjelaskan penangkapan terjadi pada 2 Desember 2019 sekitar pukul 14.50 WIb oleh Tim pengamanan sumber daya organisasi (Tim Pam SDO), pada bidang Intelijen.
Dikatakan,Tim pengamanan sumber daya organisasi (Tim Pam SDO), pada bidang Intelijen berhasil mengamankan 3 org yang terdiri dari 1 swasta beinisial CH (Cecep Hidayat) dan 2 jaksa berinisial YRM dan FYP.
Dia menekankan Jaksa YRM bertugas sebagi Kasie Penyidikan Pidsus Kejati DKI dan FYP menjabat sebagai Kasubsi Tipikor dan TPPU Kejati DKI.
“YRM telah diduga melakukan pemerasan terhadap MY dalam kapasitasnya sebagai saksi tipikor yang tengah ditangani Kejati DKI. Dalam hal ini masih dalam pendalaman dan dua orang jaksa dan seorang swasta telah d tahan,” ujar dia
Saksi MY mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar kepada jaksa YRM melalui CH. Kemudian, pelapor menerangkan bahwa saksi kembali diminta sejumlah uang dan sertifikat oleh CH untuk diserahkan pada 2 Desember 2019.
Berdasarkan pengembangan lanjut dia, tim pengamanan sumber daya organisasi mendapatkan fakta uang dari MY kepada CH untuk diserahkan kepada jaksa YRM. Tanggal 15 Oktober 2019 sebesar US$ 20.000 atau setara Rp 284 juta melalui rekening Bank Mandiri.
Kemudian 18 Oktober di tahun yang sama sekitar pukul 09.00 senilai Rp 500 juta. Yang diserahkan langsung oleh MY kepada CH di Hotel Puri Mega Jakarta.
Selanjutnya 15 November tahun ini, MY mentransfer kepada Cecep Hidayat sebesar Rp50 juta. Dan terakhir 2 Desember 2019 MY menyetor uang tunai Rp 50 juta kepada Cecep di Hotel Puti Mega dan Jaksa FYP, karena Cecep telah ditangkap oleh Tim Pam SDO.
Sebelumnya pada gala dinner Rakernas didepan Kepala Kejati se Indonesia Jaksa Agung Sanitiar (ST) Buhanuddin mengancam akan menindak tegas kepada pimpinan kejaksaan diwilayah apabila ada oknum jaksa melakukan tindakan ‘nakal’.
Karenanya dia perintahkan jajaran Kejaksaan untuk perkuat pengawasan.
“Saya minta tingkatkan pengawasan, dua tingkat diatas pelaku, saya akan tindak,” tegas Burhanuddin.(haris)