JAKARTA –(TERBITTOP.COM)-Jaksa Agung ST Burhannudin SH meminta seluruh Satker yang berada dilingkungan Kejaksaan untuk segera membangun zona integritas WBK/WBBM mulai tahun depan.
“Saya minta bagi yang belum mengikuti program WBK/WBBM untuk mengikuti pembangunan zona intengritas wbbm terutama di jajaran pengawasan karena ini dianggap sebagai triger yang ada ,” tegas ST Burhannudin SH dihadapan para pejabat eselon I dan pejabat yang menerima WBK/WBBM di ruang Sasana Andrawina Kejaksaan Agung, Selasa (10/12).
ST Burhannudin mengatakan dengan adanya pemberiaan penghargaan zona integritas adalah sesuai visi da misi Presiden yang menghendaki setiap kementerian harus melakukan reformasi dan birokrasi.
Pada tahun 2019 ini Kemenpan RB memberikan penghargaan predikat WBK/WBBM kepada 55 satker serta 20 pejabat perorangan dari Kejaksaan RI. Dari jumlah itu 5 Satker menerima predikat WBBM yakni Badiklat Kejaksaan, Jampidsus, Kejari Jakarta Pusat, Kejari Jakarta Selatan dan Kejari Belitung di Bangka Belitung.
Kesungguhan dan komitmen
Sementara itu dua pejabat eselon I Kejaksaan yang menerima predikat WBBM Kabandiklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi SH dan Adi Toegarisman SH menyambut gembira dan rasa syukur mendapat predikat WBBM.
“Alhamdulillah hari ini Badan Diklat Kejaksaan RI memperoleh penghargaan dari Kemenpan RB, berkaitan dengan membangun Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Tahun lalupun Badiklat memperoleh predikat unit kerja eselon satu yg berhasil membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” jelas Untung.
Tentunya keberhasilan ini lanjut Untung tidak lepas dari dukungan seluruh pegawai di Badiklat termasuk para peserta diklat dan narasumber/widyaiswara/pengajar.
“Kesungguhan dan Komitmen adalah kunci utama untuk melakukan perubahan.Merubah mindset, pola pikir dan budaya kerja. Berfikir out off the box, keluar dari zona nyaman,” ujarnya. Selain membuat program yang menyentuh masyarakat (publik) dan mengedepankan pelayanan.
Kedepan kata Untung dengan menerima predikat ini harapannya harus dipertahan dan ditingkatkan.
Hal ini tidak mudah dan berat.Butuh keikhlasan selain kesungguhan untuk berbuat yg terbaik untuk Institusi.
Dikatakan predikat ini tidak lepas adanya dukungan dari Jaksa Agung RI dan Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Dr. Arminsah yg tiada hentinya memberikan semangat dan suportnya, sehingga predikat ini bisa diperoleh.
Menjadi contoh
Wakil Presiden RI, Maruf Amien, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, menyerahkan piagam apresiasi dan penganugerahan zona integritas tersebut kesemua pimpinan Lembaga Negara dan Kementerian termasuk Kejaksaan RI di Hotel Bidakara Jakarta Selatan.
Wapres berpesan agar penghargaan ini menjadi contoh bagi Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah lain bahwa prinsip integritas penting karena dapat mencegah penyimpangan kewenangan dan perilaku koruptif’
“Dan semakin baiknya integritas birokrasi yang akan memperkuat kepercayaan masyarakat (public trust) dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” tandasnya.
Sementara Menpan RB, Tjahjo Kumolo, mengungkapkan, terdapat sejumlah tahapan bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, di antaranya pertama, pencanangan zona integritas (ZI) pada unit kerja.
Kedua, pembangunan terhadap 6 area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan public.
“Dilanjutkan dengan penilaian tim internal dan evaluasi tim penilai nasional serta penetapan predikat unit kerja, dan terakhir penyerahan penghargaannya saat ini,” tuturnya.
Dari ke-55 satker tersebut, penerima apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas di tingkat pusat sebanyak 4 (empat) ialah Badan Diklat Kejaksaan RI (WBBM), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (WBBM), Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negera (WBK), dan Pusat Penerangan Hukum (WBK). Sedangkan ditingkat provinsi terdapat 14 Kejaksaan Tinggi (Kejati) yakni, Kejati Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Lampung, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat.
Dan juga terdapat 37 Kejaksaan Negeri (Kejari) yang mendapatkan pengaugerahan ini yakni, Kejari Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Badung Bali, Bangka Selatan, Bangkalan, Banjarbaru, Belitung, Belitung Timur, Brebes, Buol, Denpasar, Hulu Sungai Selatan Kalsel, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jember, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Gorontalo, Karangasem Bali, Kepulauan Sangihe, Kolaka, Kota Bandung, Kota Mojokerto, Kuantan Singigi, Lamongan, Lembata, Lhokseumawe, Luwu, Pariaman, Pangkalpinang, Pekanbaru, dan Pontianak.(haris)