BELITUNG-(TERBITTOP.COM)-Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktifitas penambangan pasir liar di Desa Cerucuk Kecamatan Badau yang menyebabkan rusaknya akses jalan dari simpang Dusun Mempiu Desa Cerucuk sampai Tugu Nanas, Satpol PP Kabupaten Belitung turun kelokasi untuk melakukan verifikasi dan pemantauan.
Sekertaris Satpol PP Kabupaten Belitung Abdul Hadi membenarkan Satpol PP melakukan pemantauan d lokasi tambang pasir di Dusun Mempiu Desa Cerucuk Kecamatan Badau, Kamis (23/01).
Menurut dia, dari sejumlah keterangan warga sekitar memang benar, pernah terjadi aktivitas penambangan pasar di lokasi tersebut. Diduga penambangan tersebut dilakukan oleh perusahaan PT SMA.
“Diduga perusahaan tersebut tidak mengantongi izin. Karena setelah kita cek lokasi tambang tersebut milik PT Timah dan PT Timah ternyata tidak pernah mengeluarkan izin,” ungkapnya.
Sebelumnya pihak Pemerintahan Desa Carucuk bersama, Polsek Badau dan Perwakilan PT Timah juga melakukan sidak ke lokasi tersebut pada tanggal 12 lalu namun para penambang pasir tersebut sudah meninggalkan lokasi.
“Untuk sementara waktu kita hanya melakukan pemantauan dan mengawasi di lokasi tambang pasir tersebut. Kalau memang perusahaan tersebut ada ada izinnya maka tugas kita selesai. Tetapi kalau tidak ada izin dan ditemukan barang buktinya kita akan laporkan kepada Bupati, Pemprov maupun Kementrian terkait,” ujar Abdul Hadi.(yustami).