JAKARTA-(TERBITTOP.COM)-Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI hingga Selasa (4/1) masih memperdalam pemeriksaan saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT.Asuransi Jiwasraya (persero).
“Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan lima saksi diantaranya dua sekretaris pribadi tersangka Benny Tjokrosaputro yakni Jani Irenawati dan Rani Mariatna,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan RI Hari Setiono SH dalam rilis kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/2).
Selain kedua saksi tersebut penyidik yang baru menetapkan lima tersangka juga memeriksa sekertaris PT Hanson Internasional Tbk Jumiah Amd.
Saksi lain yang diperiksa pada hari ini juga Devi Henita (Dir. Independent PT. Armadian Karyatan seta Irfan Melayu.
Hari menambahkan pemeriksaan pihak-pihak terkait dalam perkara ini, diperkirakan masih akan terus dilakukan pemeriksaan baik sebagai saksi, ahli dan tersangka guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya.
Sebelumnya penyidik pekan lalu telah memeriksa saksi Leonard Hartana dari pemegang saham yang merasa keberatan karena sahamnya di perusahaan salah satu tersangka diblokir dan meminta blokir dibuka.
Saksi Achmad Subehan sebagai Akunting PT. Trada Alam Minerba Tbk. dan Sdr. John Herry Teja karyawan dari PT. Cipta Dana Sekuritas.
Pemeriksaan ketiga saksi tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang dianggap belum cukup dan belum bisa untuk mendukung pembuktian pasal-pasal yang disangkan kepada para tersangka.
Selain itu, masih kata Kapuspenkum, Tim Pelacak Aset sudah mulai bekerja melakukan kegiatan pelacakan dengan melacak asset-aset para tersangka di beberapa tempat di dalam negeri.
Dikatakan , siapapun pihak-pihak terkait dalam perkara ini masih akan terus dilakukan pemeriksaan, baik sebagai saksi maupun ahli, guna mencari fakta hukum.
Selain itu, Tim Penyidik sedang mengumpulkan bukti bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya.(haris).