BELITUNG – (TERBITTOP.COM)-Calon Jemaah Ibadah Haji Kabupaten Belitung Prov Kep Babel diminta segera melunasi Biaya Penyelenggaraan ibadah Haji ( BPIH ) tahun 2020.
Demikian ditegaskan Kakan Kemenag Kabupaten Belitung Drs. H Masdar Nawawi seraya menambahkan berdasarkan Kepres No. 6 Tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H tahun 2020 yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, nilai manfaat dan dana efesiensi.
“Besaran BPIH untuk Embarkasi Palembang di setor Calon Jamaah Haji sebesar Rp. 33.073.602,00,” tegasnya kepada TerbitTop.com di di ruang kerjanya Jumat (13/3).
Menurut Masdar , didampingi Kasubag TU Taba S. Pd.I dan Kasi Urusan Haji Drs Suryanto BPIH tersebut dimulai Selasa
17 Maret di Bank Penerima Setoran BPIH di Tanjungpandan.
“Penetapan Perpres 12 Maret 2020 batas waktu dan masa pelunasan masih menunggu Keputusan Dirjen Kemenag waktu dekat,” jelas Masdar.
Dijelaskan Bank Penerima Setoran ( BPS) BPIH bagi jamaah yang sudah menyetor awal sebesar Rp. 25.000.000, 00, di BRI, Mandiri, BNI, Bank Sumsel Babel dan BPS lainnya.
Kemudian setelah masa pelunasan selesai segera dilaksanakan bimbingan manasik haji tingkat kabupaten.
“Setelah ada jadwal pelunasan BPIH ini agar jamaah segera melunasi BPIH di BPS BPIH di Bank bank pada setoran awal nya,” tandasnya.
Jumlah rincian calon Jamaah Kabupaten Belitung Tahun 2020 M / 1441 H dari 167 per kecamatan Tanjungpandan 99 calon jemaah laki laki 37, orang dan Perempuan 62 orang, Sijuk 20 calon jemaah laki-laki 8 orang Perempuan 12 orang, Membalong 10 calon jemaah laki-laki 6 orang Perempuan 4 orang, Selat nasik 32 Calon Jemaah laki-laki 14 orang Perempuan 18 orang, Badau 6 calon jemaah, laki-laki 4 orang Perempuan 2 orang. (yustami).