BELITUNG-(TERBITTOP.COM)-Pemkab Belitung mengeluarkan SE No 443.1/2 GGII/2020 tentang instruksi mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Belitung.
Bupati Belitung Sahani Saleh yang akrab disapa Sanem menegaskan antisipasi cegah Penyebaran Virus Corona diminta Dinkes, Dindikbud, RSUD, Diskominfo tanggap dan bertindak cepat secara terukur.
Sehubungan merebaknya virus corona di Indonesia maupun di Dunia maka, Pemkab Belitung mengeluarkan surat edaran ini mengajak potensi masyarakat terlibat antisipasi dan cegah penyebaran virus corona.
Dalam jumpa Pers berlangsung di rumah dinas Bupati Minggu sore (15/03) Sanem didampingi Wabup Isyak Meiroby, Sekda Hendra Caya, Plt. Kadinkes Agus Sulistiadi, Dindikbud diwakili Kabid SD Marwandi, Direktur RSUD Dr. Hendra, S.PAn, Kadiskominfo Iqbal, Kabag Kesra Fari agar tanggap dan respon melakukan pemantauan terhadap gejala penyebaran virus covid 19 memberi tindakan secara terukur jika didapati warga yang mengalami gejala covid 19 (nineteen)tersebut.
Menjawab TerbitTopcom usai jumpa Pers Sanem meminta Semua aktivitas belajar mengajar di Tingkat Paud, SD, SMP serta TPA, Madrasah diliburkan selama 14 hari terhitung 16 – 30 Maret 2020.
Menurut Sanem dalam masa belajar di rumah, belajar secara mandiri dibimbing orang tua/wali murid koordinasi dengan guru kelas melalui medsos.
Anak sekolah diminta mengurangi aktivitas diluar rumah, kecuali hal penting dalam pengawasan orang tua/wali murid, menjaga pola hidup bersih dan sehat agar stamina daya tahan tubuh terjaga.
“Jangan lupa mencuci tangan dengan air dan sabun, makan makanan bergizi, minum air putih hangat dan periksakan kesehatan ke fasilitas kesehatan terdekat apabila ada gejala batuk, pilek, demam dan sakit tenggorokan,”tandasnya.
Selain itu aktivitas melibatkan orang ramai ditunda, termasuk melibatkan orang banyak di Pantai Wisata Tanjungpendam dan di Gedung Nasional tidak dilaksanakan kecuali aktivitas personal dapat dijalankan seperti biasa.
Setiap rumah ibadah senantiasa bersih koordinasi dengan Puskesmas/Dinas Kesehatan termasuk pengelola tempat publik Bandar Udara, Pelabuhan Laut, Hotel, Penginapan, Asrama, Restoran, Warung/toko, Pasar, Supermarket, Destinasi Wisata, Sekolah-sekolah, Perkantoran terus dibersihkan secara rutin dengan konsisten dan menyediakan cairan pembersih anti septik pada beberapa titik.
Gunakan anti septik untuk mencuci tangan apabila diperlukan, Periksa suhu tubuh setiap hari, Gunakan masker apabila sedang sakit.
“Hindari bersalaman dengan kontak langsung dan menjaga jarak bicara
minimal 1 meter dengan lawan bicara yang sedang batuk/pilek,” sehingga tidak mudah tertular virus tersebut, pinta Sanem.
Sanem menghimbau masyarakat tidak panik dan beraktivitas dengan terbatas tanpa harus melakukan upaya yang berlebihan seperti membeli masker, anti septik dan sembako.
“Pemkab Belitung terus menyampaikan hal-hal penting dan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media, agar tidak mempercayai Hoax.
Agar semua pihak melaksanakan dan mematuhi instruksi ini sampai adanya informasi lain disampaikan secara resmi oleh Pemkab Belitung,” pungkasnya. (yustami)